Pasien Gagal Ginjal Akut Penuhi ICU Khusus Anak, Menkes Bilang Ini

Posted on 2022-10-23 16:11:23 dibaca 5831 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA -- Pasien gangguan ginjal akut mulai memenuhi ruang ICU khusus anak di rumah sakit. Kondisi itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Karena itu, Kemenkes mengambil kebijakan konservatif dengan meneliti 102 obat yang diminum oleh pasien gangguan ginjal akut sebelum sakit.

“Jumlah pasien naiknya pesat sekali, chartnya pesat, ICU penuh di RSCM. Maka kami ambil kebijakan yang sifatnya konservatif daripada nanti anak balita kita masuk RS semua,” jelas Menkes Budi kepada wartawan baru-baru ini.

Ia berempati bagaimana sedihnya para ibu yang kehilangan anak karena penyakit itu. Apalagi ketika itu adalah anak pertama dan masih bayi atau balita.

“Anak ini kan harus kita lindungi. Saya terbayang nih ibu-ibu punya anak masuk RS. Bayangkan ibu-ibu kalau ini anak pertama, terbayang anak kena dan wafat,” kata Menkes Budi.

“Jumlahnya naik tinggi sekali. Bisa seminggu dua minggu hitung saja berapa yang meninggal. Balita ini kan kita lindungi apalagi anak pertama dari seorang ibu,” tambahnya.

Ia menyebut ada sejumlah obat dengan beberapa tingkatan yakni yang berpotensi bahaya, sedang, dan rendah. Saat ini sedang diteliti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Nanti tahap selanjutnya, lihat mana yang berbahaya. Obat yang punya polietilen glikol kita lihat lagi, siapa yang bisa buktikan di bawah ambang batas, itu tanggung jawab di masing-masing perusahaan farmasi,” kata dia.

Kemenkes sudah menyambangi 156 rumah pasien. Dari 156 rumah, Kemenkes menemukan 102 jenis obat di lemari keluarga, jenisnya sirop.

“Presiden bilang, Pak Menkes dibuka saja biar masyarakat tenang. Kami buka listnya, nama obat-obatannya tapi kami tutup nama produsennya,” jelasnya. (jpg/fajar)

Sumber: fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com