Daftar 8 Bansos yang Bakal Cair pada November 2022, Apa Saja? Cek Disini

Posted on 2022-11-15 13:56:26 dibaca 2316 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menghapus dua bantuan sosial (Bansos).

Dua bansos yang kini telah dihapus oleh Kemensos yakni BPNT PPKM dan bantuan sosial tunai atau BST.

Pada tahun 2021 bantuan BPNT PPKM ini sempat diberikan kepada para KPM.

Namun, di Tahun 2022 bantuan ini sudah dinyatakan resmi tidak diperpanjang, atau sudah dihapus.

Begitu juga dengan BST, yang pernah dicairkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu pada masa pandemi.

Adapun kabar baiknya, masih ada sejumlah bansos yang tetap berlanjut dan beberapa di antaranya akan cair pada bulan November ini.

Berikut bansos yang bakal cair November 2022:

1. BLT subsidi gaji atau BSU

BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tahap 7 akan cair pekan ini. Sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima BSU tahap 7 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang ada.

2. Bansos PKH

Adapun yang sudah direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III ini sudah disalurkan sebanyak Rp21,3 triliun atau 74,3 persen dari anggaran tersebut.

3. BPNT

BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun. Senilai Rp200 ribu per bulan.

4. BLT BBM

BLT BBM ini dicairkan sebesar Rp12,17 triliun. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp150 ribu per bulan selama empat bulan yaitu untuk September hingga Desember dan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal Rp300 ribu.

5. BLT UMKM

BLT UMKM akan cair Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.

BLT BBM ini dicairkan sebesar Rp12,17 triliun. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp150 ribu per bulan selama empat bulan yaitu untuk September hingga Desember dan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal Rp300 ribu.

5. BLT UMKM

BLT UMKM akan cair Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.

BLT BBM ini dicairkan sebesar Rp12,17 triliun. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp150 ribu per bulan selama empat bulan yaitu untuk September hingga Desember dan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal Rp300 ribu.

5. BLT UMKM

BLT UMKM akan cair Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.

6. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa akan dihapus tahun depan. Penghapusan BLT Dana Desa akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya. 

BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.

7. BLT nelayan

Nelayan mendapatkan BLT sebesar Rp150 ribu per bulan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal menyalurkan dana BLT sebesar Rp150.000 per bulan kepada para nelayan yang terdampak kenaikan harga BBM.

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran BBM bagi Nelayan.

8. BLT ojek online (Ojol)

Pemerintah Kota Medan memastikan berencana menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada penarik becak motor, pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) mulai 5 Oktober 2022 mendatang.

Total ada 17.229 orang penarik betor, pengemudi ojek online dan sopir angkot yang akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang. (*)

Sumber: fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com