Ilustrasi balapan liar

Polda Jambi Akan Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Silahkan Lapor ke Nomor WA Bantuan Polisi

Posted on 2022-12-10 14:13:19 dibaca 5789 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol. Mulia Prianto menegaskan pihak kepolisian akan menertibkan dan menindak tegas aksi balap liar. Sebab, balap liar menjadi suatu hal yang sangat menganggu masyarakat. 

Menurut Mulia, balap liar termasuk ke dalam balapan ilegal yang dilarang oleh Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Balap liar tersebut juga membawa banyak hal negatif. Diantaranya mengganggu ketertiban di jalan raya, mengganggu ketentraman masyarakat sekitar akibat suara knalpot, merugikan orangtua dan membuat orangtua khawatir.

Selain itu, balap liar juga dapat memicu terjadinya tawuran antar geng motor, pelanggaran norma, terjadinya taruhan dan perjudian. Kemudian balap liar juga menyumbang angka kecelakaan lalu lintas serta dapat kehilangan nyawa. 

" Banyaknya hal negatif yang didapatkan dari balap liar tentunya dapat merugikan banyak hal. Baik terhadap diri para pembalap liar maupun orang lain. Sehingga, untuk mengurangi hal tersebut perlunya dilakukan penertiban agar tidak meluasnya kegiatan balap liar tersebut," ungkap Kabid Humas.

Oleh sebab itu  Mulia menghimbau kepada masyarakat Jambi jika melihat adanya balap liar segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor bantuan whatssapp Polda Jambi di 085-360-555-222.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com