Gandeng LPDS, SKK Migas - KKKS dan FJM Gelar UKW

Posted on 2022-12-13 21:45:06 dibaca 8116 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - SKK Migas - KKKS bekerja sama dengan Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi, menggandeng Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) sebagai tim penguji kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pelatihan jurnalistik.

UKW berlangsung dua hari, 13 - 14 Desember 2022, di BW Luxury Jambi, diikuti 38 jurnalis.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dan menjalin hubungan baik antar jurnalis dengan SKK Migas - KKKS di wilayah kerja hulu migas di Jambi, sehingga citra dan opini SKK Migas semakin baik.

"Diharapkan dengan kegiatan ini muncul ide-ide dan gagasan terbaik untuk meningkatkan keprofesionalan jurnalis," harap Anggono.

Ketua FJM Jambi, Mursyid Sonsang, mengatakan, uji kompetensi wartawan ini digelar untuk menguji dan meningkatkan kinerja wartawan di Jambi agar menjadi profesional.

"Saya yakin wartawan yang profesional akan lolos, karena UKW ini pekerjaan mereka sehari-hari yang diterjemahkan dalam UKW," jelas mantan Ketua PWI Jambi dua periode ini.

Menurut Penguji UKW PWI ini, ini adalah UKW kedua yang digelar FJM bekerja sama dengan LPDS.

Istimewanya, peserta UKW FJM berasal dari lintas organisasi profesi wartawan dan perusahaan media. Ada dari PWI, AJI, JMSI, SMSI, IWO, dan IJTI.

"Saya berharap peserta bisa memanfaatkan UKW ini dan lulus sebagai wartawan berkompeten. UKW ini betul-betul dihormati dan dijaga agar menjadi wartawan yang baik dan benar," tegas Pendiri JMSI dan SMSI ini.

Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana, mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas - KKKS dan FJM Jambi, yang telah memberi kepercayaan kepada LPDS sebagai tim penguji UKW di Jambi. 

LPDS merupakan anak kandung Dewan Pers. LPDS adalah lembaga yang ikut menyusun Pedoman Standar UKW pada tahun 2010. 

"Hingga Desember 2022, alumni LPDS sudah mencapai 23 ribu orang," kata Hendrayana. 

Dikatakannya, bagi Jurnalis yang sudah lulus UKW, bisa dicabut sertifikat profesinya, jika melanggar kode etik wartawan, seperti wartawan yang lulus UKW diketahui berstatus ASN. 

"Sudah ada puluhan jurnalis yang dicabut sertifikat UKW-nya," tegas Hendrayana.

Hendrayana menegaskan, wartawan adalah profesi, bukan pekerja. Kerja wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, bukan pekerja yang tunduk pada UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2013. 

“Profesi, karena wartawan memiliki keahlian khusus dan menjalankan fungsinya harus sesuai kode etik wartawan. Keahlian wartawan itu salah satunya menulis. Tidak semua orang bisa menulis," terangnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa kegiatan UKW ini merupakan bentuk upaya dari hulu migas dalam meningkatkan kapasitas jurnalis dan meningkatkan hubungan baik antara SKK Migas – KKKS dengan media di wilayah kerja Perusahaan.

Selain itu juga hal ini sejalan dengan kegiatan rutin SKK Migas – KKKS bersama media untuk berkontribusi dalam program pemerintah dalam memberikan sertifikasi atas kemampuan dan kompetensi SDM Wartawan yang ada di Jambi.

“Sekaligus untuk memenuhi kebutuhan SKK Migas di Perwakilan Sumbagsel dalam memperkuat hubungan dengan mitra Kami, Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi beserta media/jurnalis yang kerap berpengaruh dalam peningkatan citra dan opini hulu migas,” ungkap Anggono. 

Selanjutnya Anggono menjelaskan bahwa sinergi antara SKK Migas - KKKS dengan media harus selalu dipupuk dan untuk itu hulu migas merasa bertanggung jawab untuk berupaya terus meningkatkan kompetensi wartawan demi kebaikan dan kebermanfaatan kedua belah pihak, “rasanya kegiatan semacam ini merupakan kegiatan yang sangat tepat dilaksanakan untuk mewujudkan hal tersebut,” lanjutnya. Selanjutnya Ia juga menyampaikan bahwa tahun tahun ke depan, efisiensi hulu migas akan semakin baik dan juga tentunya akan membuat kegiatan kegiatan bersama semakin terarah dan memenuhi azas urgensi serta prioritas.

“Kita manfaatkan kegiatan kita ini dengan sebaik mungkin, agar senantiasa menjadi wadah yang bermanfaat dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua yang juga berdampak pada semakin lancar dan jaya kegiatan hulu migas di tanah Jambi serta Sumbagsel, karna sejatinya keberhasilan hulu migas adalah keberhasilan kita bersama,” tutup Anggono.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com