Ilustrasi.

Gawat! 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dipecat, Yaqut Cholil Qoumas: Lebih Baik Digantikan Dengan yang Lebih Professional

Posted on 2022-12-31 10:19:46 dibaca 15403 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Setelah digelarnya survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) secara serentak didapati sebanyak 40 persen ASN Kemag dinyatakan tidak profesional.

40 persen ASN Kemenag terancam dipecat setelah menjalani survey IPMB ini digelar di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta sebanya 214.306 ASN Kemenag yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). 

Atas hasil dari survey IPMB tersebut, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas akan segera mengambil tindakan tegas sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dipecat.

Yaqut mengatakan bahwa bagi ASN yang dinyatakan tidak profesional akan dilakukan treatment khusus.

“Jika mereka yang telah mendapatkan treatment khusus masih tidak ada perubahan maka mereka akan di copot,” ungkap Yaqut.

Yaqut juga menjelaskan jika ASN tersebut tidak dapat bekerja secara professional lebih baik digantikan dengan yang lebih professional dan lebih fresh sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dipecat.

“Amanat yang di emban oleh Kemenag tidak ringan jadi betul-betul membutuhkan ASN yang profesional," tegas Yaqut.

Gus Men sapaan akrab Yaqut mengungkapkan bahwa survei IPMB bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan.

Selain itu Gus Men juga mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. 

Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.

Masih dengan Yaqut, Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama. 

Pembinaan pegawai Kementerian Agama sudah berada pada jalur yang benar dan terbukti, Kemenag dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut diganjar penilaian ‘baik’ pada penerapan sistem merit dan memperoleh penghargaan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Namun Yaqut menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan assement sementara.

"Hasil tersebut merupakan asesment sementara nanti kita akan lihat akhirnya seperti apa apakah hasilnya sama dengan assessment sementara atau tidak," terang Yaqut.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin pendekatan CAT dipilih dalam survei ini karena infrastrukturnya telah teruji dalam seleksi calon ASN Kementerian Agama. 

Sejak 2018 sampai 2022, sistem CAT ini telah dilakukan empat kali dalam seleksi hampir 900 ribu calon ASN.

“Dalam IPMB tersebut, terdapat 28 soal yang harus dijawab peserta dalam waktu 60 menit, di mana terdapat 214.306 ASN Kemenag ambil bagian dalam tes kopentensi kali ini,” tutup Nurudin.(disway)

Sumber: www.disway.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com