Jakarta Jadi Sasaran Peredaran Liquid Vape Berkandungan Sabu

Posted on 2023-01-15 13:21:58 dibaca 4437 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Kerja sama Polda Metro Jaya dengan Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil pengungkap sindikat peredaran Liquid Vape berkandungan sabu jaringan Internasional Iran - Tiongkok- Hongkong.

Peredaran dilakukan dengan pemasaran melakukan media sosial, sindikat tersebut memasak bahan narkotika sabu kiriman dari luar negeri hingga menjadi kandungan cair di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan liquid Vape berkandungan sabu tersebut nantinya dijual secara bebas.

"Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina)atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi likuid. Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas," ujar Kombes Mukti, Sabtu, 14 Januari 2023.

Dalam kasus ini juga polisi berhasil mengamankan aatu orang pelaku, disertai 385 botol Vape berkandungan sabu yang sudah siap edar.

Kombes Mukti mengatakan dari total liquid Vape berkandungan sabu yang diamankan ada sebanyak 16 Liter.

"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," jelasnya.

Pelalu juga diketahui memprodduksi liquid Vape berkandungan sabu tersebut dengan menyewa rumah, dalam hal ini diduga agar proses prosduksi bisa berjalan sambil berpindah

"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," terangnya.

Beruntung peredaran liquid Vape berkandungan sabu tersebut berhasil di cegah sesaat sebelum pelaku mengirim kepada pemesan dalam jumlah besar, pelaku inisial MR yang tertangkap mengaku menjual perbotol Vape sabu itu seharga Rp. 200 Ribu perbotol

"Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Jaki (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan," tukasnya. (*)

Sumber: disway.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com