JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang siswa membawa atau bermain lato-lato dalam lingkungan sekolah.
Hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan lingkungan kondusif untuk kegiatan belajar mengajar. Ini disampaikan oleh Kadis PdK Muaro Jambi, Firdaus.
Dia mengatakan, sebagaimana diketahui saat ini permainan lato-lato tersebut sudah sangat marak dimainkan di semua kalangan umur dari anak-anak sampai orang tua.
"Kami sudah menyiapkan surat edaran yang tertuju kepada seluruh kepala satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk menghimbau dan melarang anak-anak untuk membawa permainan latu-latu tersebut ke sekolah," katanya kepada awak media, kemarin.
Hal ini karena, kata Dia, pertimbangan mengganggu proses pembelajaran, kemudian juga keamanan terhadap siswa. Terlebih lagi ada penyelahgunaan alat permainan tersebut yang berakibat pada diri dia sendiri atau kepada temannya.
"Bukan melarang memiliki lato-lato, tapi jangan memainkan lato-lato di sekolah," tuturnya.(wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com