BREAKING NEWS! Ini Keputusan Pandis Gubernur Cup Jambi Terkait Insiden Pertandingan Bungo Versus Tebo

Posted on 2023-01-27 06:14:48 dibaca 19765 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Protes PS Bungo terkait pertandingan semi final turnamen sepakbola Gubernur Cup Jambi 2023 antara Bungo kontra Tebo yang dimainkan pada 24 Januari lalu, sudah rampung disidangkan oleh Panitia Disiplin (Pandis) Gubernur Cup Jambi 2023, Kamis (26/1).

Berdasarkan salinan keputusan Pandis bernomor 003/SK/KD-PSSI-DJB/I/2023 tertanggal 26 Januari 2023  yang diterima jambiupdate tadi malam  (26/1), keseblasan Tebo dinyatakan Melakukan Pelanggaran Terhadap Laws Of The Game.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Pandis Prof Helmi, Wakil Ketua Mochammad Farisi dan tiga orang anggota yakni Adithiya Diar,  Rita Anggraini dan Amanda Dea Lestari, ada dua point keputusan pandis tersebut.

Dua point itu, yakni, pertama, memberikan teguran keras kepada Tim Kesebelasan Tebo untuk tidak lagi melakukan pelanggaran ringan terhadap Laws of the Game pada pertandingan selanjutnya dan kedua meminta kepada panitia pelaksana untuk mengawasi pelaksanaan keputusan ini.

Berdasarkan salinan  putusan itu, juga dicantumkan dengan jelas, bahwa dari fakta-fakta yang terungkap dalam pemeriksaan, tidak terdapat satupun klausul yang dapat menyimpulkan pemain dari Kesebelasan Tebo NP 8 an. Wawan Andika sebagai Pemain tidak sah.

Bahwa benar terdapat klausul pada Pasal 56 angka 1 butir ke-iii yang menyatakan “Pemain yang dimainkan kembali oleh suatu tim yang sebelumnya telah diganti dalam pertandingan yang sama”, namun hal ini tidak dapat diterapkan kepada pemain kesebelasan Tebo NP 8 an. Wawan Andika karena tidak ada pengarahan yang diberikan oleh Pelatih ataupun oficial kesebelasan Tebo kepada Pemain NP 8 an. Wawan Andika agar ia kembali bermain pasca diganti. Selain itu, hadirnya pemain NP 8 an. Wawan Andika ke lapangan pertandingan atas inisiatif dirinya sendiri karena tidak mengetahui dirinya telah diganti oleh pemain NP. 6 an. M. Ferry perdian;

Bahwa perilaku Wawan Adika pemain NP 8 dari Kesebelasan Tebo telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 47 huruf f Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 tentang pelanggaran ringan terhadap Laws of the Game, memasuki atau kembali memasuki lapangan permainan ketika pertandingan sedang berlangsung tanpa izin wasit.

Bahwa perilaku pemain Kesebelasan Tebo NP 8 an. Wawan Andika juga telah dihukum oleh wasit yang memimpin jalannya pertandingan, dan hukuman yang diberikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 47 huruf f Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 tentang pelanggaran ringan terhadap Laws of the Game.

Keputusan Pandis ini berdasarkan ketentuan Pasal 47 huruf d, Pasal 47 huruf f, Pasal 57 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, dan Pasal 7 Regulasi Gubernur Cup 2023.

(pas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com