JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait aksi petisi satu juta tanda tangan yang dilakukan Aliansi Masyarakat Jambi Menggugat (AMJM) pada hari ini (16/2). Aliansi tersebut menolak penggunaan jalan nasional yang digunakan oleh angkutan batu bara.
Al Haris menilai aksi tersebut sah-sah saja selaku anak bangsa. "Mereka merasa ada pihak-pihak yang dirugikan itu sah-sah saja, dan kami merasa Pemerintah juga sudah bekerja luar biasa selama ini, tapi kalau belum selesai (permasalahan) memang benar," katanya di rumah dinas Gubernur Jambi Kamis (16/2).
Dirinya mengakui menyikapi dengan bijak aksi golongan masyarakat tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap Provinsi Jambi. "Artinya ayo kita positif semuanya sepanjang tak ditunggangi oaleh apapun. Kalau ada elemen masyarakat yang membuat petisi tanda tangan dan juga akan melakukan gugatan (ke Pengadilan Negeri) tak apa, sepanjang tujuannya untuk membangun Jambi," sebutnya.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat juga bisa memberikan perhatian terhadap Jambi dengan banyaknya reaksi seperti itu. Kita berharap paling tidak pusat membuka hati untuk membantu Jambi," katanya.
Sebelumnya AMJM, yang didalamnya termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi dan LSM 9 Jambi melakukan penggalangan tandatangan dan direncanakan juga melakukan pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri Jambi. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com