KS Bara Ancam Putar Balik Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan Malam Ini
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komunitas Supir Batu bara (KS Bara) Jambi mengancam untuk memutar balikkan truk angkutan batubara milik perusahaan malam ini.
Hal ini diungkapkan KS bara Jambi saat demo di Kantor Gubernur Jambi. Selasa (28/2/2023).
KS bara Jambi yang notabenenya masyarakat dan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batubara ini meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Ketua KS bara Jambi Gustur mengatakan pihaknya meminta untuk mobil angkutan batubara milik perusahaan dihapuskan. Sebab, mobil angkutan batubara yang membuat macet jalanan di Provinsi Jambi.
Biasanya diakui Gustur, sebelum adanya mobil angkutan batubara milik perusahaan bisa narik satu trip dalam sehari. Tetapi, dengan keadaan sekarang banyaknya angkutan batubara milik perusahaan yang membuat macet, satu tripnya bisa sampai 4 hari.
Tidak hanya itu saja, sopir angkutan batubara milik perusahaan juga sangat sering ugal-ugalan di jalanan sehingga berimbas kepada sopir mobil angkutan batubara pribadi.
"Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi, jika tidak nanti malam akan kami putar balikkan," ujarnya.
Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta agar mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.
Jika memang aturannya mobil angkutan batubara masuk ke perusahaan transportir. KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara Jambi bukan sebaliknya.
KS Bara Jambi ini mengancam apabila permintaannya tidak dituruti Pemerintah Provinsi Jambi akan memutar balikkan mobil angkutan batubara milik perusahaan malam ini
Karena saat ini, mereka kehilangan pekerjaannya akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir.
"Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam apabila aksi ini tidak ada titik temu," ujar Sumantri, salah satu orator KS Bara Jambi.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Jambi Apani saat menemui pendemo mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi tengah mengatur lalu lintas batubara agar tidak terjadi kemacetan.
Maka dari itu, pihaknya membatasi angkutan batubara yang beroperasi sebanyak 4.000 mobil setiap hari.
Kemudian, agar tertib angkutan batubara ini juga harus masuk ke dalam perusahaan transportir.
"Nantinya juga ada petugas yang berjaga di mulut tambang untuk menghitung jumlah angkutan batubara yang keluar," ujarnya.
Mendengar arahan dari Asisten I Provinsi Jambi ini, KS Bara Jambi merasa belum sependapat atas aturan batubara yang diterapkan Pemprov Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, KS Bara Jambi masih berorasi di Kantor gubernur Jambi. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com