JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi III DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (1/3) memanggil Dinas Perhubungan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Bahkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyan Kusumo terang-terangan menyatakan Komisinya kecewa terhadap realisasi dari langkah-langkah Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dalam menyelesaikan persoalan kemacetan angkutan batu bara.
Wartono menilai apa yang selama ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang menjadi langkah-langkah upaya mengurai kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batu bara tidak terealisasi dengan baik.
Selama ini Wartono mengaku bahwa pihaknya sering disampaikan upaya dari Dishub terkait hal tersebut, termasuk dalam rapat dengan sejumlah stakeholder.
“Realisasinya kita lihat nol persen, maka kita sampaikan Dishub gagal. Sehingga kita sudah tidak percaya lagi dengan Dinas Perhubungan kalau seperti ini,”ujarnya.
“Artinya pekerjaan itu hanya akan, hanya akan saja diucapkan kemudian penyelesaian di lapangan itu nol besar,” tegasnya.
Wartono menegaskan bahwa selama ini Kadishub menyebut bahwa ada 120 personil di lapangan yang melakukan pengawasan terhadap operasional angkutan batu bara. Namun fakta di lapangan, saat terjadi kemacetan tidak ada petugas dishub yang mengurai kemacetan.
“Ternyata tadi ada kemacetan dan satupun anggota personil dari dinas perhubungan tidak ada yang di lapangan, ini kenyataan, fakta yang terjadi. Maka kita sudah tidak percaya lagi dengan dishub,” sebutnya.
Hari ini, distribusi batu bara dari mulut tambang menuju pelabuhan sudah Crowded (penuh sesak) dan tak bisa dibiarkan lagi. Akibatnya nyata, jalan nasional di Kabupaten Batanghari hari ini (1/3) sebagai titik kumpul (bottleneck) semua kendaraan yang melintas di jalanan utama Jambi lumpuh total setidaknya 20 jam.
(aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com