Ditlantas Polda Jambi Amankan 22 Unit Truk Batubara yang Nekat Beroperasi ditengah Larangan Gubernur 

Posted on 2023-03-09 16:08:01 dibaca 6511 kali

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 22 unit truk batubara yang nekat dan menbandel beroperasi, diamankan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi pada Minggu 05 Maret 2023 kemarin, di kawasan Terminal Truk Talang Gulo, Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sukarman mengatakan, puluhan truk ini nekat melanggar aturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Diketahui, Gubernur Jambi Al Haris terpaksa menutup aktivitas angkutan batubara sementara akibat kemacetan yang cukup panjang hingga lumpuh selama 22 jam pada Rabu 01 Maret 2023 kemarin.

Tindakan penutupan aktivitas angkutan batubara dari Gubernur Jambi ini sebagai langkah dalam atasi kemacetan disana terurai dan memperbaiki sejumlah titik jalan nasional yang rusak.

"Jadi mereka ini nekat beroperasi saat adanya larangan aktivitas truk batubara melintas," ujar Sukarman, Kamis (9/3).

Diungkapkan Sukarman, awalnya truk ini dihadang oleh puluhan masyarakat di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Terminal Truk, Talang Gulo.

Masyarakat mengaku kesal, karena truk masih nekat beroperasi ditengah instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Awalnya, ada 18 truk yang dihadang warga saat melintas di sore hari. Kemudian saat subuh, polisi kembali mengamankan 3 truk batu bara yang melanggar aturan dan 1 truk modifikasi.

Untuk mengantisipasi adanya keributan antara warga dan sopir, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi, dan langsung mengamankan puluhan truk tersebut.

"Ya, kita sudah tilang dan truk kita amankan ke Ditlantas Polda Jambi sampai proses pengadilan selesai selama dua minggu," tutup Sukarman. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com