JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kepastian penghentian sementara angkutan batu bara pada Sabtu (18/3) diserahkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.
Ini menyusul sikap Ditlantas yang menyatakan tetap akan menghentikan operasional angkutan sebelum terpenuhinya syarat yang ditetapkan.
Penyebab penutupan akses 'emas hitam' itu karena belum adanya rambu permanen larangan parkir di bahu jalan. Kemudian belum rampungnya perbaikan di jalan nasional, juga belum maksimalnya peras satgas was Batu Bara di lapangan serta masih adanya kendaraan yang melanggar jam operasional pada pagi hingga sore hari (pukul 18 hingga 06.00 WIB).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan penghentian angkutan batu bara pada Sabtu, hal itu sesuai dengan surat terakhir yang diterima Dishub.
"Kami berterimakasih atas pak Dirlantas yang telah mengingatkan terkait rambu-rambu dan tonase. Tetapi persoalan ini tidak sepenuhnya dibebani ke Dishub karena persoalan di jalan nasional karena secara perundang-undangan berada di Kementerian Perhubungan (BPTD), hanya karena ini menyangkut kepentingan bersama kami Dishub sangat respon dengan teguran Dirlantas untuk kami tindaklanjuti," ujar Ismed Kepada Jambi Ekspres (Induk jambiupdate.co).
Ia juga belum memastikan apakah penghentian aktivitas angkutan jadi diterapkan mulai Sabtu.
"Sebelumnya dari surat terakhir Ditlantas jika persyaratan dari mereka tidak ditindaklanjuti, maka (Operasi angkutan) bisa dihentikan sampai dengan dipenuhi permintaan Dirlantas," katanya.
Meski demikian Ismed menyebut pihaknya sudah berusaha memasang rambu sementara berupa spanduk di 30 titik sepanjang jalan Koto Boyo sampai Muara Bulian.
"Rambu ini menerangkan dilarang parkir sepanjang bahu jalan," katanya.
Ia mengakui baru mampu memasang rambu berbentuk spanduk karena rambu permanen membutuhkan waktu.
"Rambu permanen tak terkejar karena pakai lelang dulu lagi berproses dan ditargetkan satu bulan kedepan sudah jadi oleh pihak BPTD," ucapnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com