JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ditlantas Polda Jambi mengemukan empat alasa dihentikannya aktivitas batu bara yang melintasi jalan nasional/umum di Provinsi Jambi.
Alasan itu, yakni, belum terpasangnya rambu-rambu larangan parkir, jalan nasional yang belum diperbaiki dan pembentukan satgas angkutan batu bara belum maksimal, serta masih ada mobil angkutan batu bara yang beroperasi di siang hari, padahal jam operasional angkutan batu bara sudah ditetapkan pemerintah, mulai jam 18.00 WIB sampai jam 06.00 WIB, sehingga menyebabkan kemacetan di jalan Nasional.
"Karena jalan belum sepenuhnya di perbaiki, kemudian rambu dilarang parkir yang permanen yang kita minta yang sementara pakai sepanduk itu juga belum terpasang, kemudian tim satgas angkutan batu bara juga belum maksimal anggotanya," ujarnya, beberapa hari lalu.
Dhafi menegaskan, jika semua himbauan terlaksanakan, mobilisasi angkutan batu bara baru dibolehkan beroperasi lagi. Dengan beberapa syarat yang sudah terpenuhi.
"Selama rambu-rambu belum terpasang dan satgas batu bara belum fokus ke masalah tonase, itu akan didiskresi kepolisian, kalau itu dilaksanakan, ya tidak jadi," tegasnya.
Sebelumnya pihak Balai Jalan mengatakan sebenarnya perbaikan jalan yang dilakukan merupakan untuk melayani masyarakat. Dan bukan untuk melayani permintaan batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan.
"Kami melakukan perbaikan untuk masyarakat bukan untuk pengusaha Batu Bara. Untuk itu kami imbau angkutan tambang itu tak melewati jalan nasional, dan diminta membuat jalan khusus," ujar Kepala BPJN Jambi Ibnu Kurniawan beberapa waktu lalu.
Kadishub Provinsi Jambi Ismed Wiayah menyebut, pihaknya sudah berusaha memasang rambu sementara berupa spanduk di 30 titik sepanjang jalan Koto Boyo sampai Muara Bulian.
"Rambu ini menerangkan dilarang parkir sepanjang bahu jalan," katanya.
Ia mengakui baru mampu memasang rambu berbentuk spanduk karena rambu permanen membutuhkan waktu.
"Rambu permanen tak terkejar karena pakai lelang dulu lagi berproses dan ditargetkan satu bulan kedepan sudah jadi oleh pihak BPTD," ucapnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com