JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun telah menetapkan hari libur Lebaran Idul Fitri pada tahun 2023 ini pada tanggal 19 hingga 23 April. Namun, menjelang libur lebaran Idul Fitri, Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Endang Abdul Naser menggingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah hari libur yang sudah ditetapkan.
"Menjelang Idul Fitri, pada tanggal 17-18 April ASN tetap masuk bekerja, tidak ada istilah hari kejepit. Hal ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat agar tetap berjalan dan tidak terganggu," kata Sekda Endang Abdul Naser.
Disampaikannya, menjelang libur lebaran idul fitri ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan Sidak di lingkup Pemkab Sarolangun. "Kita saat ini sudah membentuk Tim untuk Sidak langsung ke kantor-kantor dan badan guna melakukan penggecekan terhadap ASN yang segaja tidak masuk kerja demi untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Jika memang nanti ada kedapatan ASN yang segaja meliburkan diri untuk kepentingan pribadi, akunya, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas.
"Kalau ada saat Sidak nanti, kedapatan ASN yang segaja libur lebih awal jelang libur lebaran Idul Fitri, maka akan kita beri sanksi tegas," ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada para ASN agar tidak menambah hari libur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Selanjutnya, tetap jaga kesehatan selama libur lebaran Idul Fitri. Jika berkendara saat pulang kampung atau perjalanan jauh, jangan unggal-ungalan dan lengkapi surat kendaraan," pungkasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com