Rumah Dinas Walikota Sungaipenuh

DPRD Dorong Kejaksaan Usut Kasus Sewa Rumdis Wako dan Sekda Sungai Penuh 

Posted on 2023-04-28 20:12:27 dibaca 3665 kali

JAMBIUPDATE.CO,SUNGAI PENUH- Kasus sewa rumah pribadi Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh yang dijadikan rumah dinas dan ditempati sendiri semakin menyita perhatian publik. 

Pembicaraan soal sewa rumah dinas ini pun jadi pembicaraan di kalangan DPRD Sungai Penuh. 

Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sudah mulai bergerak mencari informasi dan bukti terkait kasus ini, kali ini, giliran anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang mendorong pihak aparat hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan APBD Kota Sungai Penuh, untuk menyewa rumah pribadi menjadi rumah jabatan.

Untuk memastikan agar tidak terjadi polemik dan disinformasi di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh, maka dewan meminta pihak aparat hukum bisa melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

Anggota DPRD Kota Sungai penuh dari politisi partai Nasdem, Tole S Hadiwarso mengatakan bahwa jika mengacu pada Perwako Sungai Penuh No 40 Tahun 2021 di pasal 3 dan 4 jelas diterangkan tentang standar harga sewa.

"Berarti ini sewa bukan tunjangan, kalau Wali Kota menyewa rumah pribadi menjadi rumah jabatan ini menurut kami jelas menyalahi aturan, namun kalau atas nama tunjangan rumah dinas itu sah-sah saja," terangnya.

Dia mengatakan informasi yang beredar di beberapa pemberitaan media massa diketahui bahwa Wali Kota dan Sekda Kota Sungai Penuh menyewa rumah pribadi menjadi rumah dinas.

Namun untuk memastikan kebenaran tersebut benar atau salah maka dirinya mendorong aparat hukum atau kejaksaan untuk melakukan penyelidikan kasus sewa rumah dinas tersebut. 

"Kami mendorong agar kasus sewa rumah dinas Walikota dan sekda Kota Sungai Penuh tersebut diproses hukum dan dilakukan penyelidikan agar semua menjadi terang, apakah benar bermasalah atau tidak," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus rumah pribadi milik Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh yang disewakan untuk rumah dinas, terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai bergerak terkait dengan mencuatnya kasus Rumah Dinas Wali Kota dan Sekda Kota Sungai Penuh yang menyewa rumah pribadi untuk dijadikan rumah dinas jabatan. 

Diam-diam, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi-informasi dari berbagai sumber dan alat bukti, terkait dengan sewa rumah dinas ini. 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Alex, mengatakan saat ini memang belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Menurutnya, pihaknya masih terus menggali informasi terkait kasus ini.

"Belum ada, kita masih mengumpulkan informasi terlebih dahulu, dari informasi yang kita kumpulkan nanti kita telah terlebih dahulu kayak atau tidak dilanjutkan," jelasnya.

Lanjutnya, setiap informasi yang dikumpulkan kemudian akan ditelaah terlebih dahulu.

Ini untuk menganalisa terlebih dahulu apakah ada fakta hukum.

"Setelah kita memahami dari proses telaah nanti, apakah layak atau ada indikasi melawan hukum maka kita akan tindaklanjuti dengan meminta data dan mengumpulkan keterangan," jelasnya. (hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com