Barang bukti senjata api milik KKB yang diamakan Satgas Damai Cartenz 2023 di Papua.

Satgas Damai TNI – Polri Tahan 31 Anggota KKB dan 13 Pucuk Senjata Api

Posted on 2023-05-03 11:13:11 dibaca 5829 kali

JAMBIUPDATE.CO, PAPUA - Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2023 terdiri dari TNI dan Polri telah menahan 31 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. Pasukan TNI Polri juga mengamankan 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura mengatakan, senjata api dan amunisi diamankan dari Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Pasukan Damai Cartenz 2023 di lapangan juga berhasil mengamankan peralatan lainnya, seperti 16 magasin, 136 senjata tajam, dan 76 unit telepon seluler. Selain itu, 23 unit handy talky (HT), empat unit radio SSB (single side band), tujuh buah kamera dan teropong, empat unit komputer jinjing (laptop) dan empat lembar bendera Bintang Kejora.

Senjata api dan amunisi yang berhasil diamankan tidak berasal dari satu daerah saja. Tim Damai Cartenz TNI Polri berhasil mengamankan dari empat kabupaten.

Rincian 13 senjata api yang diamankan terdiri dari 6 pucuk senjata api dari Kabupaten Nduga, empat pucuk senjata api dari Kabupaten Jayapura, dua pucuk senjata dari Kabupaten Puncak, dan satu pucuk dari Kabupaten Jayapura.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani menegaskan, penyitaan 13 pucuk senjata api dan berbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.

Operasi Damai Cartenz 2023 merupakan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang melakukan gangguan keamanan terhadap masyarakat Papua.

Kombes Pol Faizal mengatakan, pasukan telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum. Pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut menunggu penyidik merampungkan seluruh berkas.

Anggota KKB yang diproses hukum adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (fajar/jpnn)

Lihat Sumber Artikel

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com