JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Macan Polsek Jelutung bersama Tim Macan Polresta Jambi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, dengan cara kekerasan.
Pelaku yakni Riki Alfandi (21) warga Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Guruh Kusuma (19) warga Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Sedangkan korban yakni bernama Khairul Umam (20) warga Desa Belido Serandi, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Polresta Jambi, AKP Azwardi mengatakan, kejadian ini terjadi pada Kamis 20 April 2023 lalu sekira pukul 01.00 WIB dinihari.
Kejadian ini terjadi di Kos Leo yang berada di kawasan Jalan F Silaen, Kelurahan Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi.
"Kejadian berawal saat korban bersama temannya tiba di kosan tersebut, dan bertemu dengan pelaku," ujarnya, Selasa (23/5).
Dikatakan Azwardi, pelaku kemudian langsung memukuli korban saat itu juga.
"Kunci motor dan handphone korban diambil paksa pelaku, setelah itu korban dipukuli oleh pelaku," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal ini ke Polsek Jelutung untuk pengusutan lebih lanjut.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Macan Polsek Jelutung bersama Tim Macan Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.
Kemudian, pada Jumat (19/5) kemarin sekira pukul 09.00 WIB pagi, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya.
"Tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut," terang Azwardi.
Barang bukti yang diamankan Tim berupa satu lembar surat keterangan leasing dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com