Ilustrasi.

Status Pandemi Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS atau Pribadi?

Posted on 2023-06-19 13:38:14 dibaca 19861 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah bersiap mencabut status pandemi Covid-19. Kini pertanyaan muncul, jika sudah berstatus endemi, apakah biaya perawatan pasien Covid-19 dicover BPJS atau harus ditanggung pribadi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19 apabila status pandemi telah berganti menjadi endemi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi saat menghadiri peringatan relawan pendukungnya pada hari Minggu. Jokowi meminta masyarakat dapat memahami situasi ini sebagai akibat dari perubahan status tersebut.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi -jangan tepuk tangan dulu- sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi, dikutip dari Antara, Minggu (19/6/23).

Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi secara bersamaan di wilayah geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.

Pada bulan Mei 2023, WHO mengakhiri status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian nasional (PHEIC), namun tetap menyatakan Covid-19 sebagai pandemi hingga bulan Juni 2023.

Berbeda dengan pandemi, endemi merujuk pada wabah penyakit yang hanya tersebar di daerah tertentu.

Beberapa waktu lalu, Jokowi telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan bahwa Indonesia akan memasuki fase endemi Covid-19, namun pengumuman resmi mengenai hal ini belum dilakukan.

Perubahan status ini disetujui berdasarkan penurunan jumlah kasus harian dan penyebaran yang lebih luas, serta peningkatan vaksinasi Covid-19.

Menurut Jokowi, pengumuman mengenai status endemi masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu satu hingga dua minggu.

Transisi dari pandemi ke endemi berarti pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Vaksin Covid-19 akan diberikan oleh pemerintah melalui skema pelayanan normal untuk penyakit menular biasa.

Jokowi mengungkapkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 merupakan tantangan terberat yang pernah dihadapinya selama menjadi presiden sejak tahun 2014.

"Dalam hampir 10 tahun ini kita bekerja, memang yang paling berat menghadapi COVID-19. Betul-betul kita enggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan berapa tahun, enggak tahu," kata Jokowi.

Dengan perubahan status dari pandemi menjadi endemi, Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk memahami situasi ini sebagai konsekuensi yang harus ditanggung bersama. Dalam fase endemi, individu yang terinfeksi Covid-19 akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan mereka sendiri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, skema pembiayaan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan seiring dengan membaiknya kondisi Covid-19.

Ia mengatakan, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja," kata Muhajir.(msn/fajar)

Lihat Sumber Artikel

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com