Alasan Ekonomi, Ibu di Kota Jambi Adopsikan Bayi Umur 10 Hari ke Orang Lain Tanpa Tahu Suami

Posted on 2023-06-29 00:21:06 dibaca 3814 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bayi perempuan berusia 10 hari yang diduga diculik beberapa hari lalu ternyata diberikan sang ibu (diadopsikan) kepada orang lain tanpa sepengetahuan suaminya dengan mahar Rp 8 juta, hal ini terungkap setelah Polisi melakukan penyelidikan atas hilangnya bayi tersebut.

Kabar hilangnya bayi tersebut yang sempat buat heboh warga di RT 34, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan, pihaknya menemukan bayi tersebut diadopsi oleh pasutri RI(37) dan AN (25) pemberian dari ibu bayi.

"Modus operasinya ada pemberian bayi dari si ibu ke sang pengadopsi tanpa suaminya, sehingga suami melaporkan kejadian itu ke polisi. Keluarga besar suami juga tidak tahu, sehingga atas kejadian tersebut suami merasa dirugikan," kata Indar (28/6).

Ditambahkan Indar, sang ibu nekat memberikan bayinya kepada orang lain karena faktor ekonomi, pelaku khawatir tidak memenuhi kebutuhan anaknya.

"Dugaan saat ini, dikarenakan kebutuhan ekonomi mereka yang sulit," tambahnya.

Dalam proses adopsi anak, kata Indar, ada mekanismenya, yang harus dilakukan melalui putusan pengadilan.

"Adopsi itu kan diatur oleh UU Perlindungan Anak, ada mekanismenya sehingga tidak boleh serta-merta diadopsi secara ilegal," ujarnya.

Sementara, alasan pengadopsi, yakni pasangan RI (37) dan AN (25), mengadopsi bayi tersebut karena belum memiliki keturunan.

"Dalam hal ini tidak ada indikasi hal lain memang mengadopsi. Kita sudah cek pelaku, korban dan keluarganya, perangainya, dan sebagainya," jelasnya.

Saat ini pasutri pengadopsi bayi RI (37) dan AN (25) serta ibu bayi berinisial A (27) ditahan di Polresta Jambi dan ditetapkan sebagai tersangka pasal penculikan anak dan UU perlindungan anak.

Sementara itu, Agus ayah dari bayi tersebut mengaku kejadian itu terjadi pada Minggu(25/6) sekitar pukul 06.00 Wib.

"Sekitar jam 6 pagi, saya dibangunkan istri. 'pak adek mana?' saya kaget dan mencari keliling tidak ketemu dan saya langsung membuat laporan ke Polisi" jelasnya.

Agus tak tahu kalau itu hanya sandiwara istrinya, bahkan ia sempat bertanya ke tetangga, RT, dan ke rumah bidan tempat istrinya bersalin.

Ia pun terkejut saat tahu bayinya diadopsikan ke orang lain oleh istrinya tanpa sepengetahuannya.

"Saya dapat info sebelum anak saya lahir, istri saya mencari calon pengadopsi anak saya dari media Facebook melalui grup adopsi," tambahnya.

Dari pengakuan sang istri, bayi mereka dimahar Rp 8 juta dari pengadopsi.

 "Dimahar 8 juta. Uangnya sudah diterima, Tapi tidak terpakai dan dikembalikan lagi. Saya nggak tahu sama sekali komunikasi istri sama pengadopsi," ungkap Agus.

Agus menyadari bahwa alasan istrinya melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi. Mereka sudah 2 tahun merantau di Jambi dan bekerja serabutan.

"Iya karena faktor ekonomi, karena mungkin kelelahan juga mengurus anak. Mungkin ada masalah juga, lantaran kita masih tinggal sama keluarga bukan mengontrak sendiri," tutur Agus.

Saat ini bayi tersebut sudah dalam pelukan Agus dan keluarga. Namun, sang istri terpaksa ditahan akibat perkara tersebut. Setiap hari Agus harus mengantarkan buah hatinya ke Polresta Jambi agar mendapatkan ASI.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusia 10 hari di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga menjadi korban penculikan.

Bayi tersebut diduga hilang di rumah keluarganya, pada Minggu 25 Juni 2023 lalu sekira pukul 06.00 WIB pagi.

Ketua RT 34 Kelurahan Kenali Besar Jamari mengatakan, Agus, ayah bayi itu, melapor kepadanya setelah bayi itu hilang. 

"Jadi orang tua anak bayi datang ke rumah saya melaporkan kehilangan anak bayi yang baru lahir," katanya, Selasa (27/6).

Jamari langsung memberikan saran untuk melapor ke pihak kepolisian agar anaknya dicari. Agus menurut dan polisi langsung datang ke TKP. 

"Katanya baru umur 10 hari, kemudian sudah dilakukan pengecekan oleh polisi ke lokasi rumah Agus," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi membenarkan ada warga kehilangan anak bayi yang diduga diculik. Mereka masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. 

"Saat ini kita telah menerima laporan, dan lagi penyelidikan," katanya. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com