Viral di Media Sosial, Mobil Polisi vs Truk Box Kejar-kejaran

Posted on 2023-07-05 11:21:11 dibaca 1938 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebuah video viral di media sosial, yang merekam aksi kejar-kejaran antara mobil polisi lalu lintas (polantas) dengan sebuah mobil truk box, pada Selasa (4/7) malam.

Dalam video tersebut, tampak mobil polantas mengejar truk box tersebut dengan membunyikan sirine nya.

Selain itu juga terdengar samar-samar suara petugas yang menghimbau agar mobil box tersebut berhenti.

Dalam video yang beredar tersebut, diketahui kejadian itu terjadi dari kawasan Simpang Rimbo hingga Seberang Kota Jambi (Sekoja).

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, aksi pengejaran tersebut berawal saat turbox dengan nomor polisi BH 8468 MN hendak menerobos lampu merah di Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Melihat hal itu, petugas pos penyekatan batu bara yang berjaga di Simpang Rimbo menegur sopir tersebut. Namun, teguran itu tak diindahkan, malah sopir tambah melajukan kendaraannya.

"Kami menegurnya dengan pengeras suara kendaraan dinas tetapi tidak diindahkan driver kendaraan tersebut, kemudian mobil melaju kencang sehingga menimbukan rasa curiga anggota," ujarnya, Rabu (5/7).

Aksi pengejaran tersebut masih terjadi, mobil truk box itu melaju kencang dan masuk ke Lorong Pattimura. 

Bis panjang jalan itu pula petugas tak henti-hentinya memperingati sopir untuk menghentikan kendaraannya namun sang sopir tetap tidak mengindahkannya.

Akibat aksi ugal-ugalan mobil box tersebut, sang sopir malah menabrak satu orang pengendara sepeda motor di kawasan Perumahan Aurduri 1.

"Sampai di sekitar Perumahan Aurduri 1 mobil tersebut menyenggol pengendara roda dua namun driver mobil box tersebut tidak memberhentikan kendaraan namun semakin menambah kecepatan," beber Aulia.

Kejar-kejaran antara mobil polantas dengan mobil box tersebut berlanjut hingga ke kawasan Seberang Kota Jambi (Sekoja).

Aulia menyebut, saat sampai di seputaran kawasan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, petugas akhirnya berhasil menghentikan laju truk box itu.

"Mobil tersebut sudah kami amankan, ditindak dengan diberikan surat tilang kepada sopirnya," katanya.

Aulia juga menghimbau kepada kendaraan roda dua yang sempat disenggol oleh truk box itu agar dapat melaporkannya ke Polresta Jambi

"Untuk kendaraan roda dua yang disenggol mobil box dapat melapor ke Polresta Jambi apabila mengalami kerugian materil atau luka luka," tutupnya. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com