JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda pelaku pencurian terpaksa dibekuk Tim Macan Polsek Jambi Selatan, pada Selasa (4/7) kemarin.
Pelaku yakni bernama Fahri Relevan (22) warga Lorong Siginjai, Jelutung, Kota Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yuda Rengga mengatakan, kejadian ini terjadi pada Rabu 21 Juni 2023 sekira pukul 14.30 WIB.
"Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong," katanya, Rabu (5/7).
Kemudian, sekira pukul 15.15 WIB sore, korban pulang ke rumahnya dan melihat pintu depan dalam keadaan terbuka serta gemboknya yang rusak.
"Setelah dilihat ternyata satu unit sepeda motor Nouvo z telah hilang beserta dua buah tabung gas," beber Yuda.
Diketahui, korban bernama Muhammad Rasyid (24) warga Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berkisar Rp 13 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Kemudian, kata Yuda, tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, tim kemudian segera melakukan penangkapan di rumah tersangka yang berada di daerah Kebon Kopi, Kota Jambi.
"Tim macan Polsek Jambi Selatan berhasil melakukan penangkapan pelaku di rumahnya, yang selanjutnya waktu beserta barang bukti diamankan ke Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan," terangnya.
Saat ini, lagu Tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Jambi Selatan.
Adapun barang bukti yang turut diamankan tim yakni berupa satu unit sepeda motor beserta dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram.
Akibat perbuatannya, lagu disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang tidak pidana pencurian.
Untuk diketahui, pelaku tersebut ternyata masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku merupakan spesialis bobol rumah di Kota Baru, mencuri handphone di cilutung dan mencuri sepeda motor di Jambi Selatan. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com