Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih (kiri) dan Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar.

Jika Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Dibuka Agustus, Nasib Honorer Teknis Administrasi Bagaimana?

Posted on 2023-07-22 17:19:41 dibaca 32406 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Rencana pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dalam waktu dekat ini membuat honorer teknis administrasi gelisah.

Mereka waswas pembukaan seleksi tersebut akan memengaruhi penyelesaian masalah honorer.

"Kalau pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai Agustus atau September, bagaimana nasib honorer teknis administrasi," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (22/7).

Dia mempertanyakan apakah dalam seleksi tersebut tidak ada kekhususan lagi buat buat K2 khususnya tenaga teknis administrasi.

Tiga kali seleksi PPPK, pemerintah tidak memberikan afirmasi untuk honorer tenaga teknis administrasi. Pemerintah hanya fokus kepada guru honorer, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh.

"Ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka, bisakah honorer tidak ikut mendaftar karena mereka menunggu regulasi penyelesaian honorer yang dijanjikan pemerintah," terang Bunda Nur, sapaan akrabnya.

Senada itu, Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar mengungkapkan kalau mereka mendaftar, apakah ada regulasi khusus.

Regulasi yang dimaksud Sean, sapaan akrabnya, berupa afirmasi untuk tenaga administrasi setara guru honorer.

Sean, bahkan meminta agar pemerintah memberlakukan tes observasi kepada honorer K2 khususnya dengan alasan masa pengabdiannya paling lama.

Sean menilai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini memupuskan harapan honorer.

Mengapa pemerintah tidak menyelesaikan dahulu mekanisme buat menghadapi pemberhentian honorer.

Sebaiknya kata Sean, selama belum ada mekanismenya jangan dibuka pendaftarannya, apalagi sejumlah regulasi termasuk Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) masih menunggu penetapan menjadi undang-undang tahun ini.

Jadi, belum bisa diimplementasikan karena ada beberapa pasal mengamanatkan diperkuat dengan peraturan pemerintah (PP).

"Ini menimbulkan banyak tanda tanya serius enggak sih pemerintah menyelesaikan honorer atau hanya membuat cerita alias PHP baru di penghujung penghapusan honorer," cetus Sean.

Pentolan K2 ini menilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas tidak serius dalam permasalahan honorer. Mereka bisa merasakan pemerintah tengah mempermainkan nasib honorer.

"Kenapa pemerintah tidak fokus dahulu. Bagaimana jika nanti di instansi masuk CPNS atau PPPK baru, tentu akan menggeser honorer yang ada," katanya risau.

Akibatnya yang terjadi pemberhentian honorer bukan oleh pimpinan instansi, tetapi pemerintah sendiri. Sebab, pemerintah memasukkan CPNS dan PPPK baru.

"Ini keputusan yang melukai hati honorer, apalagi banyak daerah tidak care dalam penuntasan honorer, kecuali ada surat pemerintah," tegasnya.

Oleh karena itu, MenPAN-RB Azwar Anas harus menerbitkan surat hitam di putih soal tidak adanya pemberhentian massal honorer.

Tanpa surat itu, Sean yakin pemda akan semaunya memberhentikan honorer. Alasannya anggarannya habis

"Kebijakan pembukaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 bukan saja melukai honorer, tetapi justru bentuk pembunuhan secara perlahan terhadap honorer yang saat ini mengabdi," pungkas Sean. (esy/jpnn)

Lihat Sumber Artikel

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com