Asyik Berduaan Tanpa Busana di Hotel Sarolangun, 4 Pasang Muda Mudi Ini Digiring Satpol PP

Asyik Berduaan Tanpa Busana di Hotel Sarolangun, 4 Pasang Muda Mudi Ini Digiring Satpol PP

Posted on 2023-07-31 10:55:18 dibaca 4138 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Asyik malam mingguan berduaan dalam kamar hotel di Sarolangun tanpa busana, 4 pasangan belum menikah ini akhirnya digiring Pol PP Sarolangun.

Mereka kedapatan berduaan di kamar hotel dan tak bisa berkutik saat petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama tim gabungan TNI/Polri dan dinas terkait melakukan razia malam penyakit masyarakat.

4 pasangan itu ditemukan sedang menginap di sebuah hotel yang berada di RT 01 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.

Mereka menginap di kamar berbeda dengan pasangan masing-masing.

Saat Razia digelar, pasangan ini sedang tak berpakaian lengkap. Saat ditanya mana buku nikah, mereka juga tak bisa menunjukkan buku nikahnya.

Razia yang digelar pukul 01.00 dini hari ini memang membuat kaget semua yang besalah.

Semua kemudian digiring ke Kantor Pol PP Sarolangun untuk dimintai keterangan lengkap.

Para orangtua masing-masing dipanggil untuk menjemput, untuk dibina dan harus tanda tangan surat perjanjian.

Adapun data empat pasang ini adalah sebagai berikut:

1.ARH (29) Desa Tapah Sari, Kec Resam, Kab Batanghari
2.DI (23) Desa Taman Bandung, Kec Pauh, Kab. Sarolangun,
3.ES (22) Desa Pasar Singkut, Kec. Singkut, Kab. Sarolangun,
4.NS (28), Desa Pasar Rantau Panjang, Kec. Tabir, Kab. Merangin,
5.RI (25), Desa Rantau Panjang, Kec. Muara Siau, Kab. Merangin, 6.WM Desa Lubuk Jering, Kec. Air Hitam, Kab. Sarolangun,
7.Laki-laki, alamat Desa Pelawan, Kec. Pelawan, Kab. Sarolangun
8. Satu orang tidak memiliki KTP.

Sementara itu Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus kepada wartwan mengatakan bahwa pasangan sejoli yang bukan suami istri itu memang benar diamankan agar ke depan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Pihak Pol PP juga meminta para orangtua segera menikahkan 4 pasangan ini jika memang itu yang terbaik bagi keluarga.

“Tapi kalau keluarga tidak berkenan (dinikahkan) silahkan menuntut haknya,” lanjut Idrus.

Pol PP lanjutnya telah menjalani tugasnya, melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan agar mereka tak mengulangi perbuatan tak terpuji ini.

Ia juga menghimbau pihak hotel juga semakin selektif menerima tamu, tidak menerima pasangan tidak sah agar tidak ada dampak sosial di lingkungan hotel itu sendiri. (*)

Sumber: Jambi Ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com