JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Blokade jalan menuju Intake Aurduri yang sempat dibongkar anggota DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu, ditutup kembali oleh warga.
Jalan tersebut berada di RT 4, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Berdasarkan informasi yang didapat Jambi Ekspres, warga mengklaim bahwa jalan tersebut merupakan tanah milik pribadi. Di sisi lain jalan sudah dilakukan pengerasan oleh pemerintah Kota Jambi.
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin mengatakan, jika memang masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan mengklaim bahwa itu tanah milik pribadi, tentunya akan dilihat dulu sejarah.
Karena saat ini sudah dilakukan pengerasan jalan oleh pemerintah di kawasan itu.
"Ketika pemerintah membangun itu, pemerintah sudah terlibat dan hadir, buktinya sudah dilakukan pengerasan," kata Muhilli.
Persoalan blokade jalan itu, tidak boleh, harus jelas terkait persoalan apa.
"Itu kita lihat ada kejanggalan," ujarnya.
Pihaknya di Komisi I DPRD Kota Jambi ingin
tau lebih dalam persoalan tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak terkait. Supaya tahu masalahnya di mana," ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Jambi, Syarif Fasha menyebut, blokade jalan tersebut, dari informasi yang didapatnya merupakan masalah pribadi masyarakat.
Di mana ada satu keluarga yang diduga menyatakan bahwa, jalan yang diblokade mengarah ke Intake Aurduri adalah milik pribadi. “Namun PDAM punya surat menyuratnya,” katanya.
“Jalan tersebut kemungkinan tahun depan akan diaspal,” tutupnya.
(hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com