JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) 9 melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, pada Rabu (23/8).
Unjuk rasa ini digelar terkait dugaan praktek mafia pertambangan batubara yang dilakukan oleh PT. Bumi Borneo Inti (PT BBI) di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Zamhuri selaku koordinator aksi menyampaikan, bahwa kedatangannya ke Polda Jambi ingin membuat laporan mengenai praktek yang dilakukan oleh mafia pertambangan batubara yang diduga telah melawan hukum.
"Terutama hukum perizinan, hukum lingkungan, hukum ekonomi, termasuk hukum pajak, dan terkaitna dengan hukum administrasi negara, serta tata negara," ujarnya di Mapolda Jambi.
Zamhuri menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas masalah tersebut.
"Dari perizinan yang bodong. Salah satunya dokumen AMDAL itu terlahir belakang setelah adanya IOP. Itu diterbitkan salah satu dari Kepala Daerah di Jambi, Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu di tahun 2010 untuk kegiatan pertambangan batubara," tuturnya.
Sementara itu, menurutnya, dokumen AMDAL yang diterbitkan oleh Provinsi Jambi di tahun 2011, diduga cacat hukum.
"Kami menduga izinnya cacat hukum. Kami datang ke Polda Jambi untuk meminta Polda Jambi membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan kami terhadap persoalan indikasi mafia pertambangan ini. Jangan sampai ada kesan negara kalah dengan mafia," tegasnya.
Zamhuri mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kegiatan PT. BBI masih beroperasi di lapangan.
"Artinya penggunaan BBI itu sendiri, secara dualisme sudah cacat hukum," pungkasnya. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com