JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Sejumlah guru honorer mengeluhkan gaji yang didapat hanya Rp 300 ribu per bulan. Parahnya lagi, nominal tersebut dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Dalam rapat Komisi X DPR RI, sejumlah guru honorer yang hadir secara blak-blakan menyebut pendapatan mereka lebih rendah dibandingkan dengan penghasilan kuli panggul yang rata-rata mendapat Rp100-150 ribu per harinya.
Para guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun ini meminta kebijakan dari pemerintah untuk lebih memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengurus Paguyuban Guru Honorer Negeri masa kerja 10 tahun ke atas atau GHN 10+ Kabupaten Subang, Jawa Barat yakni Amaludin mengatakan, gaji yang diterima tidak sebanding dengan usaha dilakukan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
"Upah kami dibandingkan kuli panggul sangat kecil, Rp 300 ribu (gaji guru honorer) dibagi 24 hari atau sebulan. Upah kami cuma Rp 12.500 per hari, "ungkap Amaludin.
"Kami digaji Rp 12.500 per hari, artinya kami kalah dengan kuli panggul. Sedangkan kami sudah mencerdaskan anak bangsa, tapi hanya dihargai Rp 300 ribu per bulan," sambungnya dikutip dari Pojok Satu, Selasa, 5 September.
Amaludin menuturkan, penghasilan Rp 300 ribu sebulan jelas tidak bisa menutupi kebutuhan sehari-hari. Para guru pun harus mencari pekerjaan tambahan agar dapat memenuhi kebutuhan makan dan lainnya.
"Kami memiliki keluarga, harus memberikan makan kepada anak-anak kami. Kami bekerja setiap hari, harus hadir di sekolah dengan penghasilan per bulan Rp 300 ribu, itu pun dibayar tiga bulan sekali,"ujar Amaludin di depan pimpinan dan anggota Komisi X.
Hal serupa juga disampaikan oleh Hera Yuditasari, perwakilan Paguyuban GHN 10 Plus dari Lampung Utara. Hera menangis di depan para pimpinan dan anggota Komisi X. Sebab, nasibnya tak kunjung membaik. Padahal, dia telah mengabdi sebagai guru honorer lebih dari 10 tahun.
"Bayangkan bapak, di sekolah yang saya tempati mengabdi hanya ada satu PNS, sisanya guru honorer," ucap Hera.
Hera berharap Komisi X dapat memperjuangkan nasib para guru honorer, khususnya yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun agar diangkat menjadi PPPK Guru 2023. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com