Ini Yang Disoroti, KPK Gelar Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Jambi

Posted on 2023-09-13 15:01:18 dibaca 5335 kali

JAMBIUPDATE.XO, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan di Provinsi Jambi pada Rabu (13/9/2023. Dengan tajuk 'Diskusi Media Urgensi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dunia usaha pertambangan batubara di Provinsi Jambi'.

Diskusi yang digelar di ruang pola kantor Gubernur Jambi diikuti puluhan wartawan. Dengan tiga narasumber kunci yakni Aminuddin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK. Kemudian ada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman dan 

Freddy Haris selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi. 

Diskusi ini dipandu langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Pada jalannya diskusi, Sekda Sudirman memaparkan Pemprov Jambi sudah membuat aturan untuk menangani angkutan batu bara yang masih menggunakan jalan umum di Jambi.

"Yang terjadi di Provinsi Jambi agak lain , jalan khusus belum terealisasi, untuk fokus penanganan batu bara sudah disusun di jalan darat," terangnya.

"Kita berharap sesuai janji akhir 2023 sudah selesai jalan khusus yang sedang dibuat saat ini. Kami sudah juga mendiskusikan inindengan KPK. Dan pada 2024 harapan kita sudah bisa direalisasikan," akunya.

Sementara itu, Freddy Haris selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Jambi memaparkan kondisi pertambangan di Jambi. Ia menyoroti kebijakan yang dilakukan terhadap tambang 'emas hitam' ini. "Seperti di Jambi masih menggunakan truk kecil DT 10 sedangkan di daerah lainnya pakai truk besar DT 30. Selain itu ditemukan juga di Jambi ini tidak konsisten serta masih tak kompak dan suka sifat mengadu-ngadu," katanya.

Di tempat yang sama, Aminuddin selaku Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK mengatakan niatan pihaknya ke Jambi untuk pencegahan. Karena Jambi ini merupakan daerah yang kaya dengan sumber daya alam yang luar biasa. "Harusnya kalau dikelola dengan baik pendapatan masyarakat Jambi bisa tinggi per kapitanya, itu bisa dicapai kalau ada kemauan dan komitmen," akunya.

Ia juga menjelaskan ada beberapa kendala dan titik rawan korupsi. Seperti pemberlakuan pemberian nomor lambung yang menimbulkan celah negosiasi. Serta ada juga pungutan. "Ini penyebabnya jalan khusus belum tersedia," katanya.

Untuk itu, kata Aminuddin, perlu komitmen bersama seperti harus adanya jalan khusus dan KPK mendorong pungutan tarif tertentu. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com