JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Merangin akan berakhir beberapa hari mendatang. Tepatnya akan berakhir pada 22 September 2023 mendatang atau tinggal 4 hari mendatang.
Untuk selanjutnya penerus kepala daerah itu akan dipilih dari usulan yang telah diajukan Gubernur Jambi dan DPRD Merangin beberapa bulan lalu.
Terkait makin dekatnya Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, saat ini sedang menunggu Surat Keputusan dari pusat keluar. "Biasanya tanggal 19 atau 20 sudah ada Surat Keputusannya (SK)," sebut Haris (18/9).
Haris juga mengakui belum mendapatkan kabar apakah sudah ada usulan nama Pj Bupati yang diusulkan Gubernur dan DPRD setempat yang gugur di meja Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri. "Saya belum tahu itu ya," kata Haris.
Haris menyatakan tak mempermasalahkan Pj Bupati nantinya yang terpilih berasal dari pejabat Pemprov atau Pejabat Pemkab Merangin. "Yang penting koordinasinya bagus, paham betul kondisi daerahnya, apalagi menghadapi situasi kedepan menyiapkan Pemilu serentak, Pilgub dan Pilbup. Itu adalah tugas mereka (Pj Bupati) nantinya dan tak boleh memihak," kata Haris.
Berdasarkan penelusuran media daring ini pejabat yang diusulkan Gubernur Al Haris untuk memimpin Merangin yakni dari Pemprov Mukhti (Kepala BPSDM) dan Sardaini (Kadis Koperasi dan UMKM). Serta satu nama lainnya adalah Sekda Merangin Fajarman. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com