JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - SR (43) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi yang hampir menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh Beri (33) mengaku anaknya trauma pasca kejadian tersebut.
Diketahui, kejadian tersebut diawali saat pelaku hendak mencuri di rumah korban namun tak jadi, dan langsung pelaku kemudian malah mencoba memperkosa korban pada Kamis (14/9) lalu sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
Kepada media, SR (43) selaku korban menceritakan bahwa saat itu dirinya hendak meniduri anaknya yang bungsu karena sedang dalam kondisi demam, sedangkan sang suami tidur di kamar sebelah bersama anak sulungnya.
Dijelaskan SR (43), saat dirinya hendak terlelap, dirinya seketika terkejut saat melihat bahwa bukan sang suami yang berada di belakangnya namun pelaku.
"Saya terkejut, saya kira bapaknya (suami) ternyata tidak. Saya berteriak sambil dia mau nusuk saya pakai pisau di bagian perut tapi tidak berhasil, terkena bagian tangan," ujarnya, Senin (18/9) saat ditemui di Polsek Jambi Selatan.
SR mengatakan, sang suami berusaha masuk ke kamar ketika dirinya berteriak, akan tetapi pelaku mengunci pintu kamar dari dalam hingga suami korban kesulitan untuk masuk.
"Saya teriak dikira suami saya anak saya kejang atau sakit parah gitu, dia kira bukan ada orang atau maling. Pelaku Ini pegang kedua tangan saya dan menindih," sebutnya.
SR mengaku dirinya sempat melakukan perlawanan dengan melakukan tendangan kepada pelaku, namun pelaku berbalik melukai tangan korban dengan pisau hingga korban mengalami luka 4 jahitan.
"Sesudah kena tangan saya, pelaku ini lari. Pisau sama celana dia tertinggal di kasur saya. Saya teriak terus dia lari lewat jendela," ungkapnya.
Korban menyebut bahwa dirinya tidak mengenal dan tidak pernah melihat pelaku sebelumnya.
"Saya tidak kenal. Tidak ada juga barang yang hilang karena sudah teriak," jelas SR.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengakui bahwa anaknya mengalami trauma dan tidurnya menjadi tidak nyenyak.
"Anak trauma, malam-malam sering bangun," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Beri (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat melakukan percobaan pemerkosaan dan melukai korbannya dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur.
Korban yakni seorang wanita berinisial SR (43) warga Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga menjelaskan, kejadian ini terjadi pada hari kamis (14/9) lalu sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
"Pada saat itu korban sedang berada di rumah, kemudian korban menyadari bahwa ada seorang laki-laki masuk ke kamarnya," jelasnya, Minggu (17/9).
Lalu pelaku Beri (33) langsung menaiki kasur dengan membawa senjata tajam dan melukai korban sehingga mengenai tangan kanan korban. Kemudian, korban yang kaget langsung berteriak sehingga pelaku langsung melarikan diri dari jendela kamar korban.
"Karena panik korbannya teriak, pelaku langsung lari tapi pelaku meninggalkan identitas serta baju dan celananya di TKP," terang Yudha.
Setelah mendapat laporan dari korban, ungkap Yudha, Tim Macan Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat kerjanya di daerah belakangan Bandara Jambi," sebutnya.
Tim Macan Polsek Jambi Selatan bersama Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung datang dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu lembar baju lengan panjang warna merah, satu lembar celana panjang, sebilah senjata tajam yang diduga milik pelaku, dan sebuah dompet.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com