Satu Terkena Luka Bacok, Saling Ejek di Medsos, Dua Kelompok Remaja Saling Serang

Posted on 2023-09-26 08:37:21 dibaca 6698 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Aksi saling serang antar dua kelompok remaja di Kota Jambi kembali terjadi, yang mengakibatkan satu orang remaja menjadi korban pembacokan, pada Minggu (24/9) kemarin sekira pukul 05.00 WIB pagi.

Aksi penyerangan tersebut dilakukan lantaran saling ejek di media sosial. Pembacokan ini terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, tepatnya di dekat Mapolresta Jambi.

Kasubnit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Aiptu Mohammad Bentang Jayo mengatakan, dua kelompok remaja yang saling serang tersebut berasal dari Kelompok Kasang dan Kelompok Bolong.

"Motif sakit hati saling ejek di medsos. Mereka saling kenal juga. Kebetulan malam itu ketemunya," katanya, Selasa (26/9).

Dikatakan Bentang, pasca kejadian pembacokan tersebut, pihaknya mengamankan satu orang pelaku pembacokan yang berperan sebagai eksekutor.

"Satu pelaku sudah kami amankan, eksekutor. Yang diamankan ini dari Kelompok Kasang," sebutnya.

Pelaku yang diamankan yakni bernama Laode Reyhan (18) warga Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. 

Laode merupakan pelaku yang mengayunkan egrek ke tangan korban. Pelaku diamankan di rumahnya, tak lama dari aksi pembacokan tersebut.

Aksi penyerangan ini diawali dengan aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dari arah Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Bentang menjelaskan, korban mengalami pembacokan lantaran korban yang saat itu berada di satu motor tertinggal oleh teman-temannya.

"Pengejaran sudah dilakukan dari arah Kasang, Jambi Timur kebetulan sampai di Jalan Bhayangkara, pelaku langsung membacok mengenai lengan kanan korban," jelasnya.

Setelah pembacokan itu, korban sempat masuk ke depan gerbang Polresta Jambi. Lalu, korban diberi bantuan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis.

"Korban sempat berlari masuk ke depan gerbang Polresta Jambi. Sementara, pelaku dan dua orang temannya melarikan diri," ungkap Bentang.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis egrek.

Diketahui, pelaku Laode (18) ternyata juga pernah terlibat dalam aksi tawuran kelompok remaja pada tahun 2022 di Haji Kamil, Kota Jambi.

"Kebetulan pelaku pernah terlibat di TKP Haji Kamil dan DPO di kasus yang sama ini," sebut Bentang.

Saat ini, polisi masih mengejar 2 orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembacokan tersebut berinisial J dan R.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun dan atau Pasal 80 ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 5 bulan.

"Pesan Kamtibmas kita, agar orang tua diharapkan lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak mereka terlibat pelanggaran hukum ataupun tindak pidana. Jadi aktivitas anak-anak harus diawasi," imbau Bentang. (*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com