JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Jajaran anggota Polsek Bahar Selatan Berhasil melakukan penangkapan pelaku illegal drilling yang beraksi di Unit VII (Tujuh) Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku illegal drilling yang beraksi di kawasan kecamatan Bahar Selatan.
Penangkapan terhadap pelaku illegal drilling tersebut dibantu oleh anggota Subdit Tipidter polda Jambi yang dipimpin oleh Akp Dedi Kurniawan Susilo, SH MH.
Pelaku Illegal Drilling yang berhasil ditangkap adalah Mun'im (49) RT 09 Desa Bakti Mulya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi. Dia ditangkap saat sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor.
"Pada saat penangkapan, pelaku ini sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor, dengan Sigap Tim Subdit Tipidter Polda Jambi bersama anggota Polsek Barsel melakukan penangkapan terhadap Pelaku," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor, Mesin Genset, Mesin Pompa Air Sejenis Robin dan beberapa barang bukti lainnya.
"Untuk Pelaku Illegal Drilling beserta barang bukti sudah di bawa ke Polda Jambi untuk proses lebih lanjut," tukasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com