JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal kegiatan pembelajaran pada masa kabut asap.
Surat Edaran bernomor 420/401/Sekretariat/ Disdikbud/2023 ditujukan kepada Kepala PAUD, SD, SMP dan Pendidikan kesetaraan di wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini.
Dalam SE tersebut, pertama Terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Oktober 2023, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Kedua, Kepala sekolah dan pendidik melaksanakan manajerial dan pembelajaran dari satuan pendidikan. Kemudian ketiga, menghimbau peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan untuk memakai masker dalam beraktivitas.
Keempat, mengurangi kegiatan di luar ruangan yang melibatkan peserta didik. Dan terakhir Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bila terjadi permasalahan di satuan pendidikan yang memerlukan pengambilan kebijakan. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com