Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias.
JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menganggarkan dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias. Dikatakannya, berdasarkan pengajuan dari KPUD dan Bawaslu Muaro Jambi, pada Pilkada 2024 mendatang mereka mengajukan anggaran sebesar Rp 41 Milyar. "KPUD mengajukan Rp 31 Milyar dan Bawaslu mengajukan Rp 10 milyar," ucapnya.
Berdasarkan aturan, katanya, Pemerintah Daerah wajib memenuhi biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang sebesar 40 persen dari anggaran APBD 2023, dan 60 persen dari anggaran APBD 2024.
"Jadi untuk KPUD tahun ini, dari APBD 2023 ini kita anggaran sebesar 40 persen atau sekitar Rp 12,4 milyar sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 4 milyar. Dan tahun depan baru kita anggarkan sebesar Rp 60 persen," ujarnya.
Ditambahkannya, anggaran Pilkada 2024 untuk KPUD dan Bawaslu tersebut diambil dari pengalihan anggaran yang bukan skala prioritas.
"Setelah kami pelajari, jadi ada beberapa pos yang belum prioritas, itulah yang kita geser untuk memenuhi biaya Pilkada 2024 mendatang," tukasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com