JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Pembatasan pembelian beras diberlakukan seiring dengan persediaan yang terus berkurang. Yakni, maksimal 10 kilogram per hari atau dua pak. Kebijakan tersebut terutama berlaku di toko ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengonfirmasi adanya pembatasan jumlah beras yang dapat dibeli di toko ritel. Badan Pangan Nasional (Bapanas), kata dia, menetapkan pembatasan tersebut untuk memastikan distribusi beras yang adil kepada konsumen.
”Selain beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) pemerintah, pembatasan pembelian dipukul rata untuk semua jenis beras, termasuk beras premium. Maksimal dua pak beras dapat dibeli pelanggan ritel setiap hari,” ujar Roy kemarin.
Pembatasan itu dibuat karena kekeringan panjang di banyak daerah yang mengakibatkan pasokan beras menurun. Di sisi lain, pemerintah berharap penyerapan beras bisa merata untuk masyarakat. ”Sebagian besar beras yang dijual saat ini adalah stok lama yang masih digunakan dengan harga lama. Oleh karena itu, pembatasan pembelian dibuat untuk menciptakan keadilan sosial dan menghentikan penimbunan,” paparnya.
Meski stok beras tidak melimpah, pihaknya cukup yakin tidak akan terjadi kelangkaan beras. Namun, pembelian beras masih akan dibatasi sampai pasokan cukup dan harga kembali normal. ”Stok masih banyak tersedia sehingga masyarakat tidak perlu panik. Kita harus optimistis bahwa beras tidak akan langka,” tegasnya.
Corporate Communication Alfamidi Retriantina membenarkan adanya pembatasan dalam pembelian beras di seluruh Alfamidi. Pembatasan itu dilakukan sejak bulan lalu. ”Di Alfamidi pembatasannya 2 pcs per konsumen per hari. Untuk beratnya bebas, yang penting 2 pcs,” katanya kemarin.
Dia belum bisa memastikan sampai kapan pembatasan itu berlaku. Termasuk apakah pembatasan hanya berlaku di Alfamidi wilayah tertentu seperti Jabodetabek atau seluruh Indonesia.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara mengenai pembatasan pembelian beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang digelontorkan Perum Bulog. YLKI sepakat dengan pembatasan pembelian maksimal 10 kg per hari yang dilakukan ritel modern. ”Pembatasan ditujukan menghindari pembelian besar-besaran oleh oknum pedagang dengan maksud dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ujar pengurus harian YLKI Agus Sujatno.
Pembatasan pembelian beras SPHP itu pun dinilai tidak akan banyak memengaruhi rumah tangga. Jumlah 10 kg per hari dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan beras rumah tangga karena bukan untuk kegiatan usaha. ”Secara teoretis, 10 kilogram per hari per keluarga merupakan jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan harian,” ungkapnya.
Karena itu, dia berharap masyarakat tidak melakukan aksi panic buying merespons kebijakan tersebut. Mengingat, kebijakan itu bertujuan untuk pemerataan distribusi beras kepada masyarakat. ”Kalau terjadi panic buying di masyarakat justru akan merugikan kelompok konsumen tertentu,” tuturnya. Dia meminta pemerintah lebih aktif menyosialisasikan kebijakan pembatasan pembelian beras SPHP maksimal 10 kilogram per hari tersebut.
Sementara itu, dalam pandangan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK), sulit mengurangi konsumsi beras lantaran telah menjadi makanan pokok. ”Meskipun dibatasi,” katanya seusai pembukaan Konferensi Agama dan Perubahan Iklim Asia Tenggara yang digelar Majelis Hukama Muslimin (MHM) di Jakarta kemarin.
JK mengatakan, yang terpenting adalah menjaga pasokan atau suplai beras. Menurut dia, saat ini tidak hanya Indonesia yang mengalami masalah stok beras. Banyak negara lain yang mengalami masalah serupa. Bahkan, di Malaysia dikabarkan sudah terjadi panic buying beras. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com