JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Selain narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, tim juga berhasil mengamankan pelaku berinisial BH warga Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (8/10) lalu.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Yudha Lesmana mengatakan, kejadian penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi terkait peredaran narkoba yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.
"Kemudian pada pukul 19.00 WIB malam, tim melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil yang dicurigai membawa narkoba," ujarnya, Rabu (11/10).
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 3 bungkus narkoba jenis sabu di dalam kemasan teh China berwarna hijau yang dibungkus dalam kantong plastik warna merah di dalam tas jinjing berwarna biru.
"Pelaku ini berperan sebagai kurir," ungkap Yudha.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu telah diamankan di Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com