Razia Pekat, Polda Jambi Amankan 10 Pasangan Bukan Pasutri di Hotel, Ada yang Histeris

Posted on 2023-11-14 10:14:27 dibaca 4580 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kegiatan Operasi Pekat II Siginjai Polda Jambi terus digalakkan setiap hari. Dalam razia yang dilakukan tadi malam, Senin (13/11), sebanyak 10 pasangan yang bukan suami istri berhasil diamankan di Hotel Victory Kota Jambi.

Dalam melaksanakan razia operasi pekat (penyakit masyarakat) tersebut, tim gabungan Polda Jambi mendatangi dan mengecek satu persatu kamar yang dihuni tamu hotel.

Alhasil, saat dibuka pintu kamar tersebut, petugas mendapati beberapa pasangan yang bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar dengan keadaan ada yang setengah telanjang dada hingga tidak mengenakan pakaian sehelai pun.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai maupun yang siap pakai.

Kemudian, tim gabungan Polda Jambi juga memeriksa identitas hingga barang bawaan pasangan bukan suami istri tersebut. 

Pada saat pemeriksaan, terdapat salah satu pasangan bukan suami istri yang histeris tidak mau diamankan. 

Bahkan, sang perempuan ini menjerit besar dan melukai dirinya sendiri dengan menjedutkan kepalanya ke dinding akibat ketakutan diamankan petugas gabungan Polda Jambi.

Namun, perempuan tersebut berhasil dibujuk dan mau mengikuti arahan petugas setelah sempat histeris beberapa saat. 

Kemudian, kesepuluh pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasub Satgas Operasi Pekat II Siginjai Polda Jambi, Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, pihaknya saat melakukan razia pekat di hotel melati menemukan 10 pasangan yang bukan suami istri. 

"Pasangan yang terjaring razia pekat ini ada yang pasangan muda-mudi dan sebagian ada yang suami orang. Mereka rata-rata dari daerah," ujarnya, Selasa (14/11). 

Dalam razia pekat kali ini, Yoga menjelaskan terdapat satu pasangan bukan suami istri tidak berkenan dibawa ke Polda Jambi. Namun setelah diberikan pemahaman mau mengikuti arahan petugas. 

"Ada satu pasangan tidak berkenan dibawa (ke Polda), dari Sumatera Barat, tapi akhirnya mau," jelasnya. 

Untuk selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut diarahkan untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarga nya untuk dilakukan pembinaan. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com