Dirut PT MSI Tour Dilaporkan Agen Travel Umroh Jambi ke Polisi

Posted on 2023-11-16 20:34:01 dibaca 6024 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Agen Travel Umroh Jambi, Nur Habibullah resmi melaporkan Miftahuddin selaku Direktur Utama travel umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) asal Jepara ke Polda Jambi terkait dugaan kasus penipuan.

Agen travel umroh Jambi Habib mendatangi Polda Jambi pada Kamis (16/11) sekira pukul 14.00 WIB siang.

Dengan didampingi istrinya, Habib melaporkan kerugian yang dialaminya akibat pemilik PT MSI Tour asal Jepara, Jawa Tengah yang tidak membelikan tiket pesawat untuk 42 jamaah yang berangkat umroh pada 22 Oktober 2023 lalu.

Akibat kejadian itu, Habib mengaku ia mengalami kerugian senilai Rp 658 juta.

Selaku agen Jambi, Habib menegaskan bahwa dia sudah menyetorkan dana keberangkatan jamaah kepada PT MSI Tour pusat senilai Rp 11,2 miliar.

Dalam laporannya ke Polda Jambi, Habib membawa sejumlah barang bukti seperti tiket pesawat yang dikirimkan oleh pemilik PT MSI kepadanya, bukti transfer dana jamaah serta bukti percakapan dia bersama pemilik PT MSI.

Sebelumnya Habib mengatakan bahwa pemilik PT MSI sudah meminta waktu untuk mengembalikan dana tersebut, akan tetapi hingga batas waktu yang ditentukan pemilik travel tidak juga kunjung mengembalikan dana tersebut.

Kejadian ini bermula ketika terdapat 42 jamaah asal Jambi yang tidak bisa pulang kembali ke tanah air karena pemilik travel umroh asal Jepara itu tidak memiliki tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi pada 4 November 2023.

Dari kejadian itu, Habib selaku agen Jambi berinisiatif membelikan tiket pesawat jamaah menggunakan dana pribadinya mengingat ia dan puluhan jamaah lain sudah tidak memungkinkan lagi menunggu tanpa ketidakpastian.

Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari agen travel umroh di Jambi.

"Saya sudah bertemu langsung dengan tour leader Jambi saudara Nur Habibullah yang sudah membelikan tiket pesawat jamaah umroh dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi," ujarnya, Kamis (16/11).

Andri menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal laporan ini dan membantu pelapor untuk mendapatkan haknya berupa pengembalian uang dari pemilik travel asal Jepara tersebut. (Raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com