Tahanan Lapas Jambi yang Viral Berswafoto di Dalam Sel Diberikan Sanksi Disiplin 

Tahanan Lapas Jambi yang Viral Berswafoto di Dalam Sel Diberikan Sanksi Disiplin 

Posted on 2023-11-17 10:00:13 dibaca 3768 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Jambi yang memiliki handphone dan berfoto selfi yang viral di media sosial kini telah diberikan sanksi disiplin oleh pihak Lapas.

Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Simangungsong mengatakan, pihaknya telah mengamankan WBP tersebut dan memberikan sanksi disiplin.

"Napi nya sudah di tempatkan di straf sel (sel isolasi) untuk diamankan serta diberikan sangsi register dimana hak-hak WBP seperti remisi, asimilasi dan intergrasi tidak diberikan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Jumat (17/11).

Lanjut Yunus, pihaknya selalu bekerjasama dengan Polisi, BNN dan TNI untuk melakukan razia rutin ke blok hunian WBP untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

"Kita petugas, tetap selalu melakukan razia secara rutin maupun insidentil ke blok hunian, untuk mengantisipasi ganguan keamanan pada Lapas Jambi. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum untuk melakukan razia bersama di dalam blok hunian," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan di Lapas Kelas IIA Jambi diduga secara leluasa bermain handphone hingga sebuah foto tahanan tersebut yang tengah berswafoto atau selfie viral di media sosial. 

Tahanan yang bernama Yoga tersebut juga diketahui nekat melakukan penipuan dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi.

Dalam foto yang didapat Jambi Ekspres, tampak tahanan itu tengah berfoto dengan duduk santai di dalam blok tahanan.

Kepala Lapas Jambi, Yunus Simangungsong membenarkan terkait tahanan dalam foto tersebut. Narapidana bernama Yoga itu merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi.

"Kalau dari foto itu WBP (warga binaan permasyarakatan) atas nama Yoga," kata Yunus, Rabu (15/11).

Yunus mengatakan bahwa saat ini warga binaan tersebut tengah ditindaklanjuti. Hal ini guna mengecek kebenaran soal narasi penipuan yang telah dilakukan oleh warga binaan tersebut.

"Ini lagi ditindaklanjuti oleh pegawai untuk dicek kebenarannya, ya," ujarnya.

Kata Yunus, pihaknya tengah memeriksa warga binaan bernama Yoga itu. Termasuk pemeriksa mengenai tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh warga binaan tersebut.

"WBP-nya lagi diproses untuk di BAP terkait dugaan penipuan itu, apakah benar dilakukan yang bersangkutan," jelasnya.

Ia belum merinci soal masuknya HP di dalam Lapas tersebut. Atas hal itu, pihaknya akan terus meningkatkan razia ke blok hunian warga binaan

"Kita tetap terus melakukan pemeriksaan, razia ke blok hunian, agar barang-barang yang dilarang agar tidak masuk dan disalahgunakan oleh WBP," tutup Yunus. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com