Kasus Dugaan Pembunuhan di Pondok Beringin Timbulkan Trauma di Masyarakat, Polisi Diminta Segera Usut Tuntas

Posted on 2023-11-20 20:36:29 dibaca 4795 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kasus meninggalnya Lisnawati, warga Desa Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci masih meninggalkan misteri hingga membuat trauma masyarakat Desa Pondok Beringin. Terutama kalangan Ibu-ibu. 

Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang ibu yang sering shalat Subuh ke masjid, Senin (20/11/2023).

"Saat ini kami tidak pernah pergi shalat Subuh ke masjid setelah kejadian meninggal dunia saudari kami Lisnawati,"  ujar warga.

Trauma ibu- ibu ke masjid di pagi hari, lanjutnya, trauma kejadian serupa menimpa mereka. Sebab sampai sekarang kasus yang terjadi di Desa Pondok Beringin belum terungkap. Sebab menurut informasi dari kalangan masyarakat korban Lisnawati diduga diperkosa sebelum terjadinya pembunuhan. 

"Masih was-was dan rasa takut ibu-ibu yang ada di Desa Pondok Beringin hingga sekarang, pelaku dan kasus dugaan pembunuhan di Desa Pondok Beringin belum terungkap," beber Warga.

Sementara itu, Alim, adik kandung korban Lisnawati meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa kakaknya.

"Meminta Polres Kerinci tangkap pelaku pembunuhan kakak kami," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sabtu (18 /11/2023) Sat Reskrim Polres Kerinci lakukan penyelidikan terkait meninggalnya Lisnawati di dalam rumahnya yang beralamat di desa Pondok Beringin Kecamatan Tanah Cogok kabupaten Kerinci.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kerinci  AKBP Patria Yuda Rahadian saat dikonfirmasi melalui Kanit Pidum IPDA Haryanto.

Kanit Pidum menjelaskan berawal dari laporan masyarakat pada hari Rabu tanggal 18 Nopember 2023 sekira jam 20.00 wib  bahwa Lisnawati ditemukan dalam keadaan meninggal di dalam rumahnya yang mana rumah tersebut di huni oleh korban Lisnawati sendirian, setelah mendapat laporan tersebut tim identifikasi langsung mendatangi TKP dan korban selanjut nya di bawa ke rumah sakit umum MH Thalib sungai penuh guna di lakukan Visum dan saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi  ujar IPDA Haryanto.

IPDA haryanto  menambahkan, untuk kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim polres kerinci. (hdp) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com