Angka gugat cerai di Bungo meningkat tajam. Pemicunya sebagian besar disebabkan karena narkoba dan judi online.

476 Perceraian Terjadi di Kabupaten Bungo, Narkoba dan Judi Online Jadi Pemicu Utama

Posted on 2023-12-11 22:38:42 dibaca 5863 kali

 

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Kasus perceraian di Bungo meningkat. Pemicunya sebagian besar karena narkoba dan judi.

Mayoritas yang terdaftar adalah gugat cerai atau gugatan yang dilayangkan oleh istri kepada suami yang suka narkoba dan judi.

Sejak Januari hingga November 2023, ada sebanyak 476 kasus perceraian di Pengadilan Agama Muara Bungo.

Data tersebut disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Bungo Asmidar saat ditemui di ruang kerjanya.

Asmidar mengungkapkan, ada beberapa faktor dominan penyebab perceraian di Kabupaten Bungo. Masalah penggunaan narkoba dan perjudian online menjadi pemicu utama.

"Kondisi ekonomi keluarga yang memburuk akibat perjudian online banyak berkontribusi pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ungkap Asmidar.

Dikatakannya, faktor ekonomi rumah tangga juga jadi sebab. Suami yang tidak bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

“Pasangan yang mengajukan perceraian didominasi oleh mereka yang berusia relatif muda. Umuar berkisar 25-40 tahun. Mereka mungkin belum menemukan stabilitas dalam berumah tangga," tukasnya. (aes)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com