Diduga Jadi Korban Malapraktik RS Royal Prima, Bayi 16 Bulan Meninggal Dunia 

Posted on 2023-12-13 14:16:05 dibaca 4881 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Diduga lakukan malapraktik hingga mengakibatkan bayi berusia 16 bulan meninggal dunia, Rumah Sakit Royal Prima Jambi dilaporkan ke Polda Jambi.

Korban yakni berinisial AR berusia 16 bulan warga Jalan Flamboyan 1, Vila Ratu Mas, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Diketahui, Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu mengenai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan bayi berinisial AR meninggal dunia.

AKP Darma Adi Waluyo, Kanit I Subdit IV Tipidter Polda Jambi mengatakan, kejadian dugaan malapraktik yang terjadi di RS Royal Prima ini terjadi pada tanggal 10 September 2023 lalu namun pihak keluarga baru membuat laporan Polisi pada tanggal 24 Oktober 2023.

Kronologi kejadian yakni diketahui saat bayi berinisial AR ini dirawat di RS Royal Prima, kemudian mengalami panas dan kejang-kejang lalu dibawa ke ICU kemudian oleh perawat dimasukkan selang melalui mulut untuk mengambil lendir tapi ada darah yang keluar, tidak lama setelah itu bayi berinisial AR meninggal dunia.

"Untuk laporan sudah kami tindaklanjuti, kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, kemudian kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit," katanya, Rabu (13/12).

Lanjut Darma, pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat ke RS Royal Prima, namun pihak rumah sakit tidak mengindahkan surat yang dikirimkan pihak kepolisian.

"Kami sudah mengirimkan dua kali surat undangan klarifikasi namun pihak rumah sakit sampai saat ini belum hadir," lanjutnya.

Ditambahkan Darma, kedepannya pihaknya akan mendatangi pihak RS Royal Prima untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap perawat dan dokter yang menangani bayi AR saat itu.

"Untuk kedepannya kami akan mendatangi pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi terhadap perawat dan dokter dan kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan mengenai tindak lanjut karena pihak rumah sakit sudah kita panggil dua kali undangan klarifikasi tapi tetap tidak hadir," tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RS Royal Prima ini masih dalam proses penyelidikan pihak Subdit IV Tipidter Polda Jambi, namun apabila pihak RS Royal Prima tetap tidak memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian makan status kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Sementara itu, para awak media sudah mencoba mengkonfirmasi langsung ke pihak RS Royal Prima di bagian informasi, namun pihak RS Royal Prima belum bisa dikonfirmasi. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com