TOLAK PT. SAS: Warga ketika menolak pembangunan stokpile batu bara oleh PT. SAS di Kelurahan Aur Kenali.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi mengakui penyelesaian penolakan pembangunan stockpile batu bara di Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, masih alot. Gudang penampungan dan pelabuhan batu bara ini akan dibangun PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS) dan saat ini masih ditolak oleh warga setempat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan, masih belum selesai persoalan itu karena belum sinkronnya pemahaman berbagai pihak.
Utamanya, datang dari Pemerintah Kota Jambi yang menilai bahwa rencana pembangunan tak sesuai dengan perencanaan wilayahnya dan terkait kesesuaian perizinan.
"Perizinan sudah ada, dampak lingkungan juga sudah ada. Jadi kalau bicara dampak lingkungan itu sudah bicara tentang dampak rinci bagaimana, dampak debu bagaimana, itu sudah lolos dari kajian lingkungan hidup," sebutnya.
Yang jadi masalah, kata Sudirman, hanya perizinan saja yang belum tersosialisasikan dan terlaporkan dengan baik ke Pemkot sehingga menimbulkan persoalan. "Bahkan, kajian dampak lingkungan yang menjadi salah satu kunci penting pelaksanaan pembangunan sebenarnya sudah dikantongi," tegasnya.
Guna mempercepat penyelesaian permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Jambi akan bertemu kembali dengan Pemerintah Kota Jambi dan perwakilan masyarakat setempat. Ini untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Sementara, terkait progres tim kerja yang dibentuk Gubernur pada 27 November lalu, Sekda mengatakan tengah berprogres. Dan tetap ditargetkan pada Desember menyelesaikan persoalan.
"Harus konkret kata Pak Gubernur, Ia-ia, tidak-tidak," tegasnya.
Sekda tak memungkiri saat ini Pemkot yang masih menolak pembangunan stokpile. Hal itu lantaran pemahaman yang belum sama. "Makanya membentuk tim kerja untuk membentuk pemahaman yang sama," akunya.
Meski demikian, Sekda menyatakan pembangunan jalan khusus batu bara tak terkait dengan tersendatnya pembangunan stockpile batu bara. "Ini tidak terkait (terpisah satu sama lain, red)," katanya.
Sementara, terkait adanya suara dari DPRD Provinsi Jambi yang menyatakan mengevaluasi izin PT. SAS, Sekda menganggap hal yang lumrah. "Ia tidak apa semua orang boleh mengkaji, tak ada masalah," sebutnya.
Jika rekomendasi dewan menemukan kejanggalan izin, Sekda belum bisa berkomentar pasti. "Kita tak bisa berandai-andai dulu," katanya.
Tim kerja yang sudah disepakati dan dibentuk Pemprov ditargetkan mampu menyelesaikan permasalahan pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara di kelurahan aur kenali paling lambat pada akhir Desember. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com