RAKOOR: Rapat koordinasi lintas sektoral dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Rumah Dinas Gubernur. Yang diikuti Forkopimda Kabupaten/Kota.

Angkutan Batu Bara Distop Mulai 24 Desember, Siap Hadapi Nataru

Posted on 2023-12-16 08:19:16 dibaca 5128 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi mengomandoi rapat koordinasi pengaman Natal 2023 dan perayaan Tahun Baru 2024. Dihadiri seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten/Kota se-Jambi. Hasilnya Pemprov melihat kesiapan dari seluruh Pemda untuk mengatur masyarakatnya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. "Dari laporan Kabupaten/Kota kondisinya masih terkendali, dan masing-masing Forkopimda bertanggung jawab melakukan pengamanan," kata Sekda seusai memandu rapat Forkopimda (15/12) di rumah dinas Gubernur Jambi.

Ada beberapa catatan penting dari rapat ini, seperti jika ada permasalahan di rumah ibadah (gereja) harus diselesaikan dengan bijak dan tak memunculkan konflik. 

Lalu ditekankan stok pangan harus cukup untuk Nataru. Hal itu karena kebiasaan di bulan Desember kecenderungan Inflasi. "Hal itu karena permintaan yang luar biasa tinggi, dan stok barang terbatas," akunya.

"Dan alhamdulillah Kota Jambi, Bungo, sudah melakukan langkah agar tak terjadi kelangkaan. Karena jika tak dilakukan langkah konkret bisa sampai 4 persen angka Inflasi dimana kita saat ini 3,75 atau di atas nasional 3,33," terang Sekda.

Dari hal itu Sekda menyatakan, Forkopimda Provinsi Jambi menyatakan sudah puas dan berharap bisa terkendali dan kondusif di momen Nataru ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi John Eka Powa menyatakan sesuai surat keputusan bersama dari Dirjen Minerba Kemenhub, Kakorlantas dan Dirjen Binarmarga nomor SKB 218/XII/2023 adanya penghentian angkutan batu bara dan angkutan berat (non logistik) lainnya selama Natal.

"Untuk meningkatkan kenyamanan selama pelaksanaan Nataru, dan sesuai arahan Kapolda Jambi melalui surat Ditlantas bahwa tanggal 23 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai tangga 2 Januari 2024 pukul 24.00 WIB, tak ada angkutan batu bara yang melintas," ucap John.

Terkecuali bagi angkutan berat lainnya (Logistik) seperti bahan bakar minyak, logistik Pemilu. 

Jika masih ditemukan truk batu bara yang bandel, maka, kata Kadishub penegakan hukum akan dilakukan oleh Kepolisian sesuai Undang-Undang lalu lintas. Kemudian, menyangkut urusan Perhubungan seperti KIR, ukuran Dimensi menjadi kewenangan Dishub. "Bahkan angkutan batu bara yang bandel masih melintas bisa kita kandangkan," ucap John.

Dalam waktu penerapan penghentian itu pihak Dishub juga akan melakukan patroli wilayah Provinsi Jambi untuk memastikan tak ada pelanggaran. Juga untuk meninjau kendaraan karena akhir tahun terdapat curah hujan yang tinggi di jalanan. (aba)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com