Sejumlah alat berat milik PT SDP tertahan tidak bisa menambang batu bara karena dihalang-halangi oleh pihak tertentu

Kantongi Izin Resmi, Investor Sayangkan Iklim Usaha Batu Bara di Bungo Tidak Kondusif

Posted on 2023-12-21 15:01:03 dibaca 14973 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO- Kabupaten Bungo menjadi salah satu daerah di provinsi Jambi yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah. Pertambangan menjadi salah satu potensi yang menjanjikan. 

Dengan SDA sektor tambang batu bara yang begitu banyak seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan dalam mendorong kemajuan bagi kabupaten Bungo.

Menurut berbagai sumber terpercaya, baik orang yang pernah maupun yang berencana menambang permata hitam itu, batu bara di Kabupaten Bungo memiliki kualitas yang cukup baik dengan kandungan kalori antara 5.000 sampai dengan 7.300 Kalori.

Sayangnya kondisi tersebut tidak sejalan lurus dengan kondisi di lapangan. Beberapa investor mengaku niatnya untuk berinvestasi pada sektor tambang batu bada di Kabupaten Bungo tidak berjalan mulus. 

Sebab, ada pihak tertentu yang menjalankan bisnisnya secara tidak sehat bahkan berupaya menghalangi investor pertambangan lain untuk menjalankan usahanya di Bungo. 

Kondisi ini salah satunya dialami PT Surya Damai Persada (SDP). Pihak PT SDP mengeluh karena selama berbulan-bulan mereka belum bisa melakukan penambangan karena adanya gangguan dari pihan tertentu.

Penghalangan dilakukan salah satunya dengan mengerahkan massa atau warga untuk mengadang proses masuknya alat berat milik PT SDP ke lokasi penambangan. 

Padahal, PT SDP telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan melalui PT Marga Bara Tambang (MBT).

PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010

Bagus P. selaku General Manager Operational PT SDP mengungkapkan, kondisi yang dihadapi oleh perusahaanya tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di Bungo.

"Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke lokasi tambang di Rantau Pandan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat," ungkap Bagus melalui pesan tertulisnya, Kamis (21/22)2023).

Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya.

Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja di proyek penambangan mutiara hitam itu.

Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga.

"Pengahalangan tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan," keluh Bagus.

"Pihak tersebut seperti tidak ingin kabupaten Bungo maju pesat, dengan adanya investor-investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami," imbuhnya 

Bagus menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo.

Apalagi, Bagus menambahkan, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo 

"Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi - provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang-orang tersebut yang ikut menghalangi adalah Karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut mengahalangi niat baik kami. Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan adanya aktivitas-aktivitas yang diduga ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut," paparnya 

Akibat adanya penghadangan itu, Bagus mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

Namun, Bagus menyebut bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Muara Bungo 

"Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Muara Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini," ungkapnya

Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat. 

Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak manapun.

"Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran," kata Bagus

"Sumberdaya alam di Bungo khususnya batubara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, dimana mayoritas kualitas sumberdaya batubara di Jambi adalah GAR 3200 - 3400," terang Bagus

Menurutnya, kualitas batubara yang dimiliki oleh Bungo ini akan menjadi sangat dibutuhkan pada saat batubara kualitas rendah dengan GAR 3200-3600 sudah terlalu rendah harganya.

"Batubara tipikal Bungo dapat menjadi solusi penambang-penambang agar dapat di blending dan akan menaikan harga sesuai dengan kualitas setelah di blending," tandasnya. (aes)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com