PARKIR: Kondisi parker di Kota Sungai Penuh.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- PAD sektor parkir di Sungai Penuh masih minim. Berbanding terbalik dengan banyaknya area parkir dan target yang ditetapkan.
Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh dalam hal ini Dinas Perhubungan dinilai tidak transparan dalam menentukan jumlah titik dan tarif resmi parkir.
Realisasi PAD dari sektor parkir tahun 2023 jauh dari target Rp 800 juta per tahun, hanya mampu mencapai Rp 64 juta sekitar 8 persen.
“Banyak sekali penyimpangan karena selama ini Pemkot dalam hal ini Dishub tidak transparan soal pengelolaan (parkir) itu,” kata Andi salah seorang aktifis Sungai Penuh
Andi menyebut tidak ada evaluasi menyeluruh penggunaan parkir, terkait tarif dan jumlah titik parkir serta jumlah kendaraan parkir dalam sehari juga tidak valid.
Padahal, kata dia, data itu penting sebab berhubungan dengan PAD. Andi menyebut PAD dari sektor pajak dan retribusi tidak kunjung mencapai target.
“Dengan cara manual, potensi penyimpangan sangat tinggi. Potensi korupsi, maladministrasi, kalau pelaporan tidak ada,” ujarnya
Andi menilai sistem parkir oleh Dishub tidak berjalan efektif. Dia juga menyoroti fungsi DPRD Kota Sungai Penuh. Dewan mestinya berperan mengawasi masalah perparkiran.
“Harusnya DPRD mempertanyakan karcis parkir berapa yang beredar. Dilapangan tidak ditemukan karcis parkir yang beredar,” bebernya
Andi menyarankan Pemkot Sungai Penuh mencari solusi bagaimana mencegah kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir. ‘’Saya berharap masyarakat bisa berpartisipasi mengawal laporan perparkiran. Ini buat mewujudkan pengelolaan yang transparan,’’ tandasnya.
Sementara itu Kadishub Sungai Penuh dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait minimnya PAD parkir. (hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com