JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Permintaan Ketua Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Tursima yang meminta anggotanya untuk tidak diproses hukum, ditanggapi oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira.
Andri menegaskan, bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Jambi.
"Prinsipnya kami akan menindak lanjuti laporan pemerintahan provinsi Jambi, siapa pun yang membuat laporan kami akan menindak lanjuti. Lain halnya jika sudah ada perdamaian, ada mekanismenya," jelasnya.
Saat ditanya, terkait foto-foto terduga pelaku yang beredar di media sosial, Andri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memprofil orang-orang tersebut.
"Itu masih kita dalami, kita profil orangnya. Yang jelas kita tidak akan gegabah dalam menentukan tersangka karena ini terkait masalah hak nya. Tapi tidak usah khawatir, proses ini berjalan terus," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andri menuturkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi belasan identitas terduga pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 500 juta .
"Dari profil orangnya, identitas terduga pelaku sudah kita ketahui, kurang lebih ada belasan orang yang sudah kita profil dan diketahui identitasnya," pungkasnya. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com