Terkait Kasus Penipuan Lahan Jalan Khusus Batu Bara, Polda Lengkapi Saksi Ahli

Posted on 2024-02-05 17:04:46 dibaca 3890 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tengah melakukan penyidikan kasus yang menjerat pengusaha terkenal di Jambi berinisial A dan meminta keterangan saksi ahli terkait persoalan pembangunan jalan khusus batubara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi, Senin (5/2).

"Penipuan jual beli lahan yang akan dijadikan jalan khusus batubara. Sedang melakukan penyidikan, penyidikan ini dilatarbelakangi laporan polisi yang cukup lama," ujarnya.

Andri menjelaskan terkait alasan mengapa kasus ini naik ke tahap penyidikan cukup lama dari sejak laporan, karena dari pemerintah dan penyidik mengharapkan ada mekanisme restoratif justice.

"Kenapa prosesnya baru naik sidik, karena dari pemerintah termasuk dari kami sebagai penyidik mengharapkan ada restorasi justice," terangnya.

Lanjut Andri, kenapa mekanisme restoratif justice diperlukan, karena hal ini berkaitan dengan proses pembangunan jalan khusus batubara.

"Sebagai salah satu solusi yang permanen terhadap permasalahan batubara di Provinsi Jambi, jadi kami masih mengedepankan itu," katanya.

Disampaikan Andri, saat ini pihaknya telah melengkapi sejumlah saksi atas kasus yang menjerat pengusaha berinisial A, dengan luas tanah sekitar 32 hektar ini.

"Perkaranya berproses, kita juga sudah melengkapi saksi-saksi ahli pidana, perdata, kemudian dari BPN serta dari pihak perusahaan," sebutnya.

Andri menyampaikan, meskipun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, tetap akan ada ruang yang diberikan untuk bisa melakukan mekanisme restoratif justice ketika pemulihan haknya dilakukan dan ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Kita memang tidak berharap kasus ini maju, karena nanti akan terhambat pembangunan yang direncanakan untuk menyelesaikan permasalahan yang sampai saat ini belum selesai. Kita mencari solusi yang permanen dalam permasalahan batu bara yang tidak pernah selesai dengan cara pemerintah sudah mengkaji bersama dengan instansi terkait termasuk di dalamnya Kepolisian," ungkapnya.

Andri mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal sehingga proses pembangunan jalan khusus batubara ini dapat segera terselesaikan dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha kelas kakap Jambi kini sedang berurusan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Pengusaha terkenal tersebut inisial A.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dihubungi Jambi Ekspres Sabtu (3/2/2024), membenarkan hal itu.

“Saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan,” katanya soal peran A dalam kasus ini.

Dirreskrimum tak mau menjelaskan secara detail kasus apa yang menyeret A. 

Namun sumber di kepolisian menyebutkan kasus ini bergulir di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Penyidik bahkan telah selesai melakukan gelar perkara dan kini telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jambi Ekspres dari narasumber yang dipercaya, laporan ini bermula dari ingkarnya A dalam proses pembebasan lahan untuk jalan khusus batu bara.

A semula telah menandatangani perjanjian akan menjual lahannya untuk jalan khusus batu bara.

Tak hanya penandatanganan MoU, A bahkan juga telah menerima sejumlah uang DP dengan nilai miliaran yang ditransfer melalui rekening.

Namun setelah lahan mulai digarap oleh investor, A berubah pikiran, membatalkan sepihak perjanjian dan tiba-tiba mengatakan ia tak berniat lagi menjual lahan tersebut.

Lahan milik A konon juga sangat luas, mendominasi salah satu ruas jalan khusus batu bara di sebuah kabupaten di Provinsi Jambi.

Dalam bisnis jual beli lahan untuk jalan khusus ini, A juga melibatkan anaknya inisial AP.

Pernah Disindir Haris Sebagai Orang ‘Ingkar’

Siapa sosok A? memang tak ada yang mau membocorkan nama lengkap A. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Jambi Ekspres dari berbagai sumber, A merupakan pengusaha terkenal di Jambi dan populer sebagai sosok ‘kuat’.

A juga pernah pernah disindir Haris sebagai sosok yang ‘ingkar’ yang membuat proses penyelesaianan jalan khusus batu bara terhambat, molor dan tak juga rampung.  

Kata Haris, jalan khusus batu bara ini sebenarnya sudah 80 persen, namun persoalan ‘ingkar’ ini menjadi salah satu hambatan untuk bisa menuju 100 persen.

“Masih ada yang proses pembebasan, karena ada pihak yang ingkar, sudah dibayar sama satu perusahaan DP nya tinggal pelunasan, mereka tiba-tiba batal. Kita juga tidak tahu alasannya, mungkin ingin bagi hasil. Saya sedang mediasi itu dan itu juga sedang diproses di Polda Jambi,” ujar Gubernur Jambi Al Haris kepada 

wartawan baru-baru ini. (raf/dpc/aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com