Petugas saat melakukan penertiban pedagang Kakilima di trotoar jalur dua Sengeti.

PKL di Trotoar Jalur Dua Sengeti Ditertibkan

Posted on 2024-05-01 19:04:03 dibaca 1709 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi Senin 29 April 2024 Pagi melakukan razia pedagang Kakilima yang berjualan di trotoar sepanjang jalur dua pusat ibukota Sengeti.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi, Indra Gunawan saat ditemui awak media mengatakan sasaran razia kali ini adalah sejumlah pedagang yang berjualan di trotoar jaur dua jalan lintas timur pusat ibukota sengeti.

"Razia kali ini, masih dalam bentuk Sosialisasi dan Memberikan himbauan Kepada Masyarakat Kelurahan Sengeti yang berjualan menggunakan Bahu Jalan dan Trotoar agar kedepannya tidak lagi berjualan di trotoar," ujarnya. Lebih lanjut Kasat Pol PP menyebutkan kegiatan ini bagian dari penegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Proses kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat  dari Lurah Sengeti tentang himbauan kepada pedagang kakilima di Kelurahan Sengeti yang menggunakan sarana dan prasarana umum khususnya yang berjualan mengunakan bahu jalan atau trotoar.

Sasaran razia hari ini adalah pedagang kakiilma dimulai dari gapura perkantoran Kantor Bupati Muaro Jambi sampai ke Pasar Sengeti.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Damkar Muaro jambi sebagai pelaksana kegiatan Bidang PPUD dan melibatkan seluruh anggota bidang PPUD bidang trantib dan bidang linmas.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar aman dan tertib. Dan akan dilanjutkan pemberian himbauan Ke 2 (Dua) dengan waktu satu minggu kedepan. Jika masih ada yang berjualan di trotoar maka akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya. (wan) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com