Rapat Paripurna, Dewan Tak Puas Jawab Pj Walikota Jambi

Rapat Paripurna, Dewan Tak Puas Jawab Pj Walikota Jambi

Posted on 2024-06-11 19:28:39 dibaca 1868 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/6).

Dalam paparannya, Sri mengapresiasi saran dan masukan konstruktif dari DPRD guna mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 82,88% dari target, Sri menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak dan belum meratanya pemanfaatan teknologi informasi untuk pengendalian dan pengawasan.

"Pemerintah Kota Jambi terus berupaya meningkatkan PAD dengan memperhitungkan seluruh potensi yang dapat dioptimalkan," katanya.

Dalam hal belanja, Sri menyampaikan bahwa realisasi belanja tahun 2023 sebesar 92,30% meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, belanja tak terduga yang dianggarkan sebesar Rp6,88 miliar hanya terealisasi Rp4,60 miliar atau 66,89%. Ke depan, Pemerintah Kota Jambi akan lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran kepada OPD dan memastikan Renstra OPD selaras dengan visi dan misi daerah.

Mengenai aset daerah, Ia menyatakan bahwa penataan aset akan dilakukan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia juga sepakat untuk mempertimbangkan pemanfaatan kembali aset yang tidak produktif guna menambah PAD.

"Saya mengapresiasi saran untuk melakukan evaluasi berkala atas perubahan aset," tambahnya.

Dalam menjawab pandangan umum DPRD mengenai hal-hal lain yang perlu diperhatikan, Sri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan meningkatkan layanan RSUD H. Abdul Manap, menyusun perencanaan matang untuk pengembangan penerangan jalan umum, serta meningkatkan pengawasan dalam pembangunan drainase untuk mengatasi banjir dan genangan. Ia juga menegaskan komitmen untuk mengembangkan sektor pariwisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

Mengenai kekosongan obat di RSUD H. Abdul Manap, Sri mengaku sudah melakukan pelunasan utang-utang obat sebesar Rp4,59 Miliar, sehingga saat ini RSUD HAM telah dapat melakukan pemesanan kembali kepada penyedia. Namun demikian, dalam proses penyediaannya, tentu memerlukan waktu sesuai standar yang ditetapkan oleh penyedia.

Sementara pada saat wawancara, Sri mengatakan hal-hal yang belum dijawab pada paripurna ini akan dijawab sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor mengatakan, bahwa hal-hal yang secara detail nantinya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan melibatkan setiap OPD.

"Hasil dari Banggar ini nanti ada rekomendasi, itu yang akan kita sampaikan ke Pemkot Jambi," katanya.

Sementara Anggota DPRD Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, bahwa secara pribadi dan fraksi Golkar belum puas atas jawaban yang disampaikan oleh Pj Walikota.

"Mengenai obat di RSUD Abdul Manap tadi katanya memang sudah dibayarkan sebesar Rp4,5 miliar lebih, namun pada kenyataannya masih harus menunggu," katanya.

Untuk lebih lanjut sebut dia, nanti akan dibahas saat RDP dengan dinas kesehatan dan rumah sakit yang dijadwalkan pekan depan.

"Maunya kami Pj walikota harus lakukan langkah strategis, supaya pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Bagaimanapun juga rumah sakit Abdul manap ini adalah cerminan pelayanan kesehatan di kota Jambi. Kemudian jika ketersediaan obat tidak ada, terjadi penurunan pelayanan, tentu ini menjadi citra yang buruk bagi pemerintah kota Jambi itu sendiri.

"Makanya kami sebagai dewan melakukan fungsi pengawasan dan memberikan support penuh kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah untuk mengurangi permasalahan yang ada," pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com